Kurangi Nilai Adipura, APK Dipaku di Pohon Dibersihkan
Pemkot Probolinggo semakin bersikap tegas terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sembarangan. Dengan alasan bisa mengurangi nilai Adipura, APK yang selama ini banyak dipaku di pohon dibersihkan.
Pemkot bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menurunkan APK Pilkada 2024 yang dipaku di pohon, Senin 21 Oktober 2024. Penertiban APK Pilkada 2024 dan Pilgub 2024 dilakukan serentak di seluruh titik, merata di semua kecamatan.
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Penanganan, Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa, Ade Nur Wahyudi ikut memimpin penertiban APK. Tampak Senin 21 Oktober 2024 pagi, ia bersama petugas gabungan dari Pemkot Probolinggo membersihkan APK yang dipaku di batang-batang pohon di Jalan HOS Tjokroaminoto.
"Kami turun bersama tim gabungan, termasuk Satpol PP juga ada," kata Ade.
Ia mengatakan, penertiban APK itu merujuk peraturan KPU Kota Probolinggo. "Sebab, besok ini akan ada penilaian Adipura 2024. Langkah penertiban APK juga sesuai peraturan KPU," katanya.
Yang jelas, Bawaslu dan tim gabungan menyusuri sejumlah titik di Kota Probolinggo. Sasarannya, APK yang dipaku pada batang pohon di tepi jalan umum.
Berdasarkan pengamatan, semua pasangan calon (paslon) yang berlaga pada Pilkada 2024 dan Pilgub Jatim 2024 ‘kompak’ melanggar. Selain memasang APK di jalan protokol yang memang dilarang, mereka juga memasang APK dengan cara dipaku pada batang pohon.
Sejumlah APK yang ditertibkan, kata Ade, dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Probolinggo. APK itu akan menjadi barang bukti pelanggaran larangan memasang APK di pohon.
"Paslon dan tim paslon tidak bisa mengambil kembali APK," kata mantan wartawan itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari mengatakan, pohon-pohon harus bersih dari apa pun, termasuk APK. "Besok juri itu akan keliling. Kalau diketahui ada pohon dipaku kan bisa merusak pohon itu," katanya.
Advertisement