Kurangi Ketergantungan Impor Obat, Kimia Farma Trial Produksi
Kementerian Perindustrian menyebut sejumlah industri farmasi mulai melakukan trial atau uji coba terhadap bahan baku obat yang diproduksi oleh PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Uji coba dilakukan di tengah dominasi impor bahan baku obat yang mencapai 90 persen.
"Agar mereka segera dapat melakukan change source bahan baku obat dari impor menjadi lokal," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kemenperin, Muhammad Khayam, dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Desember 2021.
Menurut Khayam, beberapa aspek tetap jadi pertimbangan industri untuk menyerap produk dari KFSP. Mulai dari keberlanjutan bahan baku obat, kesesuaian spesifikasi, konsistensi, kemudahan audit, waktu pengiriman, hingga harga produk.
Sebelumnya, dominasi bahan baku obat di tanah air ini sudah disampaikan beberapa pejabat BUMN dan pemerintah. PT Bio Farma (Persero) sebagai induk Holding BUMN Farmasi salah satunya, yang menyatakan industri farmasi di Indonesia tidak sehat. "Karena lebih dari 90 persen bahan baku kita impor dari negara lain," kata Direktur Utama Bio Farma Honesti, Kamis, 23 September 2021.
Dengan kondisi ini, Kementerian Kesehatan lalu menargetkan 10 bahan baku obat yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dapat diproduksi di dalam negeri pada akhir 2024.
“Kalau semula hanya empat bahan baku obat yang bisa diproduksi dalam negeri, kami targetkan menjadi enam pada tahun ini," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Senin 8 November 2021.
Dante tidak merinci empat bahan baku obat yang sudah bisa diproduksi di tanah air. Tapi, ia merinci enam bahan baku obat yang belum dapat diproduksi di dalam negeri yaitu Cefixime, Amlodipine, Candesartan, Ceftriaxone, Bisoprolol, dan Lansoprazole.
Sementara itu, KFSP yang berdiri sejak 25 Januari 2016, merupakan pabrik bahan baku farmasi pertama di Indonesia. Pabrik ini lahir setelah adanya joint venture antara PT Kimia Farma (Persero) Tbk, anggota Holding BUMN Farmasi, dengan PT Sungwun Pharmacopia Indonesia, perwakilan dari Sungwun Pharmacopia Co Ltd dari Korea Selatan.
Komposisi pemegang saham yaitu 75 persen Kimia Farma dan 25 persen Sungwun Pharmacopia Co Ltd. Tahun 2021 ini merupakan tahun pertama bagi KFSP untuk komersialisasi atau menjual produknya ke pasar.
Presiden Direktur KFSP Pamian Siregar mengatakan bahwa beberapa bahan baku obat pada tahun ini telah memenuhi persyaratan regulasi pergantian sumber bahan baku untuk industri farmasi. Secara year-on-year (yoy), Pamian mengatakan, pertumbuhan penjualan BBO perseroan melesat hingga 450 persen.
“Karena penjualan tahun lalu sebagai baseline masih kecil, maka pertumbuhan penjualan tahun ini sangat tinggi, di mana secara yoy mencapai 450 persen,” kata Pamian pada 15 November 2021, dikutip dari Bisnis.
Sampai hari ini, Khayam menyebut KFSP telah mampu memproduksi 11 jenis molekul bahan baku obat yang sudah komersial. Di antaranya adalah Clopidogrel, Simvastatin, Atorvastatin, Rosuvastatin, Entecavir, Lamivudin, Zidovudin, Efavirenz, Tenofovir, Remdesivir, dan Povidone Iodine.
Sementara itu, 11 bahan baku obat lainnya tengah dalam penyempurnaan. Daftarnya yaitu Candesartan, Valsartan, Amlodipine, Glimepiride, Bisoprolol, RIfampisin, Parasetamol, Pantoprazol, Risperidone, Meloksikam, dan Telmisartan.
Dari daftar 11 bahan baku obat yang tengah penyempurnaan ini, ada dua nama yang juga masuk dalam 6 daftar yang belum bisa diproduksi di tanah air seperti yang disebut Dante Saksono. Keduanya yaitu Candesartan dan Bisoprolol.
Secara umum, Khayam menyebut ada lima industri bahan baku obat di tanah air. Selain KFSP, ada juga PT Ferron Par Pharmaceutical yang memproduksi bahan baku obat Omeprazol Injection Grade. Ferron adalah bagian dari perusahaan farmasi Dexa Group.
Berikutnya ada PT Riasima Abadi Farma memproduksi bahan baku obat Parasetamol. PT Indofarma (Persero) Tbk, yang juga anggota Holding BUMN Farmasi pernah berencana mengakuisisi perusahaan ini pada 2013, namun batal.
Terakhir ada PT Kalbio Global Medika dan PT Daewoong Infion yang memproduksi bahan baku obat Eritropoietin. Kalbio adalah anak usaha PT Kalbe Farma Tbk. Sedangkan, Daewoong Inflion merupakan Dawedoong Infion merupakan perusahaan patungan antara PT Daewoong PhamaceutIcal asal Korea Selatan dan Infion asal Indonesia.
Terakhir, Khayam juga menyinggung sial Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi. Melalui penerapan aturan ini, penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based.
Penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50 persen. Mulai dari proses penelitian dan pengembangan sebesar 30 persen, proses produksi sebesar 15 persen, serta proses pengemasan sebesar 5 persen.
Metode tersebut, kata Khayam, diharapkan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat dan meningkatkan riset dan pengembangan obat baru. "Serta berkontribusi terhadap akselerasi program pengurangan angka impor untuk mendukung kemandirian obat,” kata dia.