Target Banpres Belum Tercapai, Pemkot Malang Dorong UMKM Daftar
Pemerintah Kota Malang menargetkan bantuan sosial kepada seribu lebih pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan tersebut akan disalurkan melalui program Banpres Produktif dari Pemerintah Pusat.
"Karena target pusat memang belum terpenuhi, maka kalau bisa di Kota Malang lebih dari seribu kuota yang didapatkan," terang Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Wahyu Setianto pada Senin 12 Oktober 2020.
Pada tahap pertama lalu, kata Wahyu ada sekitar delapan ribu UMKM di Kota Malang yang telah mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui Diskopindag Kota Malang untuk mendapatkan bantuan sosial.
Sampai akhir November 2020 ini Wahyu menargetkan ada seribu lebih UMKM yang sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan sosial. Maka dari itu Pemkot Malang melaukan perpanjangan pendafataran hingga 30 November 2020 mendatang. "Pendaftaran masih panjang sampai 30 November nanti," katanya.
Wahyu mendorong agar pelaku UMKM di Kota Malang agar segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Karena menurut Wahyu, bantuan tersebut dapat kembali menggairahkan perekonomian secara nasional.
"Selain untuk memulihkan juga menggerakkan kembali ekonomi di Kota Malang," ujarnya.
Untuk persyaratannya sendiri ujar Wahyu, pelaku UMKM diminta mengisi form database, fotokopi KTP dan izin usaha, serta buku rekening bank sesuai nama pemohon. "Persyaratannya seperti itu, dan penerima bansos bukan dari kalangan ASN, BUMN/BUMD, dan TNI/Polri," ucapnya.
Advertisement