Kunjungi Pabrik Kecap Trenggalek, Khofifah Apresiasi Industri Serap Disabilitas
Setelah blusukan di Pasar Subuh dan Pasar Tugu, Calon Gubernur Jawa Timur Nomor 2 melanjutkan kampanye di Kabupaten Trenggalek dengan mengunjungi Pabrik Kecap di kawasan Ngetal, Jumat, 1 November 2024.
Khofifah meninjau langsung proses produksi kecap dan saos dengan merk dagang Wowin dan juga Rajaku ini. Khofifah menyapa para pekerja pabrik yang sangat antusias menyambut kedatangan Khofifah dan rombongan.
Khofifah menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi bahwa industri ini tumbuh berkembang dengan padat karya dan memiliki ratusan pekerja. Pihaknya mendorong agar iklim usaha di Trenggalek terus dijaga sehingga ekonomi bisa berjalan dengan baik dan terus meningkat.
“Kami mengapresiasi bahwa di sini pertama adalag padat karya. Meski sudah mulai menggunakan mesin otomatis, namun ada beberapa proses yang dipertahankan padat karya, misalnya pengisian kecap,” kata Khofifah.
Dengan mempertahankan proses yang dilakukan secara manual, maka artinya pabrik ini memiliki komitmen untuk terus menyerap tenaga kerja. Yang tentunya diharapkan Khofifah akan berseiring dengan upaya mengungkit kesejahteraan masyarakat Trenggalek.
Tidak hanya itu, yang juga menjadi perhatian Khofifah adalah pabrik ini cukup banyak menerima tenaga kerja difabel. Bahkan jumlahnya telah memenuhi syarat dan ketentuan undang-undang dimana tenaga difabel minimal adalah 2 persen dari total tenaga kerja yang ada.
“Ini penting untuk kita apresiasi, karena di sini banyak mempekerjakan tenaga kerja disabilitas. Artinya di sini diberi kesempatan , peluang dan ruang bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan,” ujar Khofifah.
Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan dorongan pada jalannya industri skala mikro, kecil, menengah, hingga besar untuk terus menumbuhkan usaha.
Di skala usaha mikro dan kecil, pihaknya di periode pertama kepemimpinan Jatim, telah menggagas program Jatim Prokesra, yaitu pinjaman bunga rendah. Dimana bunganya hanya tiga persen per tahun dengan plafon maksimal Rp 50 juta.
“Ini tentu sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro kita. Semoga bisa bermanfaat karena ke depan akan terus kita lanjutkan,” pungkas Khofifah.
Advertisement