Kumpul Kebo 2012, Wenny Ariani Bantah Tolak Tes DNA Rezky Adhitya
Mati-matian dengan keputusan awalnya, Wenny Ariani menantang Rezky Adhitya untuk melakukan tes DNA. Namun demikian, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengakuan putrinya bernama Naira Kaemita Tarekat atau disapa Kekey.
Anak perempuan 10 tahun itu diputus sebagai anak biologis Rezky Adhitya tanpa ada proses tes DNA.
Atas hasil sidang tersebut, Rezky Adhitya muncul ke publik untuk pertama kalinya, meski lewat video di kanal YouTube Ciky Citra Rezky, pada Jumat 27 Mei 2022. Ia didampingi sang istri, Citra Kirana (Ciki) dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.
Rezky Adhitya mengklaim siap tes DNA. Tapi kuasa hukum menuding pihak Wenny Ariani yang mengulur waktu karena ada permintaan jual putus.
Menanggapi kemunculan Rezky Adhitya dan kuasa hukumnya, Wenny Ariani dengan tegas membantah pernyataan tersebut.
"Jadi waktu itu memang ada pertemuan antara kami (saya dan pihak pengacara Rezky Adhitya). Dari awal saya sama sekali tidak pernah menolak yang namanya tes DNA, karena dari awal itulah yang saya kejar," tutur Wenny Ariani dalam siaran live Instagram-nya, Sabtu 28 Mei 2022.
Wenny Ariani Tolak Ajakan Tes DNA Diam-diam
Dalam kesempatan itu, Wenny Ariani mengaku kecewa lantaran Ana Sofa Yuking malah meminta tes DNA tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa ada kuasa hukum dari pihaknya dan media.
"Ibu (kuasa hukum Rezky) ajak tes DNA secara diam-diam, rahasaia dan ibu juga bilang kalau kita lakukan ini nggak ada lawyer aku. Menurut saya tidak seperti itu tes DNA. Segala macamnya harus dipikirkan, mulai dari rumah sakitnya harus dipilih bersama dan kedua belah pihak baik kuasa hukum dan segalanya harus tahu," tutur Wenny Ariani.
Sedari awal, Wenny Ariani begitu getol memperjuangkan status anaknya. Sehingga aneh rasanya jika dikabarkan tidak ingin melakukan tes DNA.
"Saya mau tes DNA dilakukan secara publik dan mempunyai kekuatan hukum tetapi ibu pengacara ingin dilakukan secara diam-diam," ungkap dia.
Oleh karena itu, Wenny Arini kaget saat pengacara Rezky Adhitya membuat pernyataan yang seolah menyudutkannya. Ia mengatakan benar-benar tidak pernah menolak tes DNA.
"Jadi sekali lagi, saya tidak pernah menolak tes DNA ya. Kalau memang mau ya ayo tapi alangkah baiknya dilakukan dengan cara terbuka tidak seperti yang mereka ajukan, anak saya dibawa nanti lalu dikasih hasilnya," tegas Wenny Ariani.
Komnas Perlindungan Anak Tolak Tes DNA
Namun di sisi lain, Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait menentang adanya tes DNA ini. Ia menegaskan jika hal itu termasuk bentuk kekerasan pada anak.
"Tes DNA ini tidak perlu lagi dilakukan, karena jika hal ini dilakukan maka ini sudah termasuk kekerasan terhadap anak dan pengabaian terhadap martabat anak," jelasnya.
Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa tes DNA tidak perlu dilakukan karena putusan pengadilan tersebut telah sah secara hukum, yang menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung Kekey.
"Jangan tes DNA, karena ini sudah merendahkan martabat manusia apalagi anak-anak," sambung dia.
Lebih lanjut, Arist Merdeka Sirait tak segan menyindir Rezky Adhitya dan Wenny Ariani sebagai orangtua "tidak beres" lantaran seharusnya mereka lebih tahu bahwa Naira Kaemita Tarekat alias Kekey adalah anak mereka atau bukan.
"Kalau pun ditemukan pelanggaran dan hal-hal yang dicurigai, sebagai manusia tetap kebutuhan dasar anak harus dipenuhi," ucap Arist Merdeka Sirait lagi.