Kukuhkan 95 Duta Inspiratif 2021, Wamen: Teruslah Berkarya
Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setjen Kementerian Agama hari ini mengukuhkan 95 Duta Inspiratif 2021. Pengukuhan Duta Inspiratif ini dikemas dalam gelaran Pembinaan Agen Perubahan dan Pengukuhan sebagai Duta Inspiratif di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.
Puluhan ASN Kemenag ini dikukuhkan berdasarkan KMA No 1151 tahun 2021 tentang Penetapan Agen Perubahan sebagai Duta Inspiratif Kemenag 2021.
Prosesi pengukuhan Duta Inspiratif Kemenag 2021 ini ditandai dengan pemasangan selempang serta penyematan pin dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada 8 orang perwakilan Agen Perubahan sebagai Duta Inspiratif oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Delapan Perwakilan Duta Inspiratif Kemenag 2021
Delapan perwakilan Duta Inspiratif Kemenag 2021 yakni AP Muhtar Hazawawi (Kankemenag Kota Malang), AP Abrar Munando (Kankemenag Kabupaten Pesisir Selatan), AP Jamaluddin (Kankemenag Bangka Selatan), AP Imam Tobroni (Kankemenag Cilacap), AP Akhmad Farkhan (Kankemenag Kota Tegal, AP Euis Setiawati (BDK Bandung, AP Maryana (MAN IC Jambi) dan Thoif (Kanwil Kemenag Jambi).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam arahannya mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam rangka mewujudkan aparatur Kementerian Agama yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, diperlukan keberlanjuan dalam melakukan perubahan mendasar, mulai dari pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), hingga keteladanan.
Semangat perubahan itu, jelas Wamen harus dibangun dari seluruh level pimpinan hingga pelaksana sehingga akan membentuk lingkaran pengaruh yang kuat, sekaligus jejaring individu yang menjadi unsur penggerak utama perubahan.
"Penggerak dan panutan anggota organisasi inilah yang sering kita sebut dengan agen perubahan (agent of change)," kata Zainut Tauhid Sa'adi, Senin 29 November 2021.
"Karena pada diri agen perubahan, harus melekat jiwa tanggung jawab untuk menggerakkan dan menjalankan keteladanan dalam pelaksanaan peran, tugas, dan fungsi sebagai aparatur sipil negara atau individu yang profesional," sambungnya.
Menurun Wamenag, agen perubahan merupakan orang terpilih yang diharapkan mampu menjadi pelopor dan menggerakkan perubahan sekaligus dapat berperan sebagai panutan dalam berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai Kementerian Agama dan tentunya berkinerja tinggi.
Ia menambahkan semangat dan konsepsi ini sejalan dengan program reformasi birokrasi yang sedang digalakkan Pemerintah secara virtual Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan melaksanakan launching Core Values “BerAKHLAK” (Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik pada tanggal 27 Juli 2021.
Perubahan Berani Ambil Risiko
Dijelaskan Wamenag agen perubahan juga harus berani mengambil peran dalam mengakselerasi program prioritas Kementerian Agama tahun 2020-2024, yang pertama adalah meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, Kedua, meningkatkan produktivitas dan daya saing, Ketiga, revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila, program ini untuk memperkuat nilai integritas, etos kerja, gotong royong dan budi pekerti.
Selain itu dalam tata kelola pendidikan mengarah pada penguatan budaya birokrasi yang bersih, melayani dan responsif.
Sedangkan yang Keempat, adalah penguatan moderasi beragama, yang mengarah pada penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah (washatiyah) dalam membangun harmoni dan kerukunan umat beragama, dan yang Kelima, adalah reformasi birokrasi dan tata kelola untuk penguatan implementasi manajemen ASN.
"Saya akan mendorong peningkatan peran Agen Perubahan dalam implementasi reformasi birokrasi pada satuan kerja masing-masing, agar lebih banyak lagi satuan kerja di Kementerian Agama yang meraih predikat WBK dan WBBM," ujar Wamen.
Wamen pun menegaskan kembali bahwa seluruh jajaran pimpinan satuan kerja yang yang telah membuat kontrak kinerja WBK dan WBBM agar berkomitmen dalam mengkoordinasikan implementasi reformasi birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada tahun 2021-2024 secara optimal, sehingga akan terwujud satuan kerja pada Kementerian Agama yang memproleh predikat WBK dan/atau WBBM.
"Pemberian penghargaan kepada Agen Perubahan pada kesempatan ini bukanlah akhir dari peran agen perubahan, justru harus dijadikan sebagai langkah awal dalam menunjukkan totalitas pengabdian sebagai ASN Kementerian Agama dalam mengakselerasi program prioritas Kementerian Agama, " harap Wamen.
"Teruslah berkarya, Satu Barisan Duta Inspiratif untuk Kementerian Agama," tuturnya.