Kudeta Militer Myanmar, PM Thailand Tolak Dukungan
Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-o-cha, mengatakan, pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Myanmar yang ditunjuk junta militer, U Wunna Maung Lwin, bukan sebagai bentuk dukungan terhadap rezim itu.
"Masalah politik adalah urusan negara mereka. Saya hanya menggugah mereka untuk segera beralih ke demokrasi secepatnya," kata Prayuth dalam jumpa pers di Bangkok, seperti dilansir Reuters, Kamis 25 Februari 2021.
"Hal itu tidak berarti saya mendukung segala hal. Dia tidak meminta saya melakukannya. Saya hanya mendengarkan apa yang dia sampaikan kepada saya, itu saja," ujar Prayuth.
Prayuth juga mengatakan Thailand tidak mengikuti langkah Indonesia untuk menjadi penengah guna mencari jalan keluar bagi krisis politik di Myanmar.
Prayuth adalah mantan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand yuang melakukan kudeta pada 2014 silam terhadap pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra. Dia kemudian terpilih menjadi perdana menteri pada pemilihan umum 2019 yang hasilnya diperdebatkan.
Kemarin Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi membenarkan bertemu dengan Menlu Myanmar yang ditunjuk oleh rezim militer, U Wunna Maung Lwin, saat berkunjung ke Bangkok, Thailand.
Dalam pertemuan itu, Retno mengatakan meminta semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan. Hal itu disampaikan Retno setelah demonstrasi anti-kudeta yang berlangsung di Myanmar menewaskan tiga demonstran akibat tertembak peluru tajam aparat keamanan.
"Keinginan rakyat Myanmar harus didengarkan. Pentingnya akses dan kunjungan kemanusiaan kepada orang-orang yang ditahan (militer) juga penting," kata Retno dalam jumpa pers virtual kemarin.
Sampai saat ini dilaporkan jumlah tahanan politik dan demonstran yang ditahan aparat keamanan Myanmar mencapai lebih dari 700 orang.
Banyak tahanan politik dan demonstran di Myanmar, termasuk Suu Kyi, saat ini tidak bisa dikunjungi keluarga ataupun kuasa hukum karena dilarang oleh aparat keamanan dan pengadilan. Padahal Suu Kyi ditahan dalam kudeta pada 1 Februari lalu dan sudah menjalani sidang praperadilan perdana.
Padahal, itu adalah hak mereka untuk dibesuk keluarga atau berkonsultasi dengan kuasa hukum.
Advertisement