Kucing Hutan asal Kediri Dirawat di BKSDA Jawa Timur
Sejumlah pecinta satwa yang tergabung dalam Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra) menyerahkan seekor anak kucing hutan atau macan rembah Jawa (Prionailurus Bengalensis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kediri (BKSDA), pada Selasa 25 Agustus 2020. Kini kucing itu dititipkan ke penampungan sementara milik BKSDA Jawa Timur di Surabaya.
"Karena ini masih kecil, akan kami kirim dulu ke Balai Konservasi (BKSDA) di Surabaya untuk dirawat dan dievaluasi kondisinya hingga benar-benar siap dirilis (dilepasliarkan) ke alam," kata Pelaksana Tugas Kepala BKSDA Kediri, Daru Sudiro, Rabu 26 Agustus 2020.
Kucing itu dipindah ke Surabaya lantaran BKSDA Kediri tidak memiliki tempat penampungan untuk satwa yang masuk kategori appendix II atau langka dan dilindungi. Selain itu, anggaran juga terbatas dan tenaga dokter hewan juga tidak ada.
Berbeda dengan di BKSDA Jatim di Surabaya yang memiliki penangkaran atau penampungan satwa yang memadai. Tenaga yang merawat juga ada, termasuk dokter hewan, sehingga bisa memantau serta mengevaluasi kesiapan/ketidaksiapan satwa untuk dilepasliarkan di alam bebas.
"Jika hasil evaluasi ternyata satwa itu tidak cukup siap untuk dirilis (dilepasliarkan) yang pilihannya adalah dipelihara di penangkaran milik BKSDA atau dititipkan ke tempat atau lembaga yang memiliki visi dan misi konservasi," katanya.
Ia mengatakan bahwa melepas satwa yang sudah tidak memiliki sifat liar karena lama hidup dalam kandang akan sangat berisiko terhadap keselamatan satwa itu sendiri. "Kalau masih liar biasanya dia akan lebih mudah bertahan hidup di alam bebas yang menjadi habitat aslinya," katanya.
Namun, ia tak bisa memastikan berapa lama kucing hutan akan ditampung sementara di Surabaya. Nantinya tim dokter BKSDA Jatim akan mengevaluasi dengan pertimbangan azas konservasi serta kesejahteraan binatang.
Kucing hutan tersebut diketahui memiliki pola bulu belang dan kaki-kaki panjang dengan muka lonjong bulat mirip harimau kecil. Kucing itu ditemukan oleh warga di sebuah rumah pinggiran di Desa Jetis, Kecamatan Wates, Kediri pada 17 Agustus, dua pekan lalu. Dua aktivis Les-Cakra berhasil mengedukasi warga yang menemukan satwa dilindungi itu hingga satwa berhasil dievakuasi untuk selanjutnya diserahkan ke BKSDA Kediri. (Ant)
Advertisement