Kubu MAJU Sesalkan Pemecatan Pegawai PMK
Kubu MAJU Sesalkan Pemecatan Pegawai PMK
Ketua Gerakan Mahasiswa Jagone MA Mujiaman (GM Jaman) Surabaya mengaku dengan adanya pemecatan salah satu pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, hanya dikarenakan perbedaan pilihan di pemilihan Walikota Surabaya nanti.
Ia tak habis pikir tentang kebijakan dan keputusan anak buah Tri Rismaharini, yang main pecat hanya karena memilih calon wali kota Surabaya yang bukan dari kalangan intetnal Pemerintah Kota Surabaya.
"Ini sangat ngawur. Pilihan hak politik itu adalah hak pribadi masing-masing warga negara yang dilindungi undang-undang. Ngapain Pemkot ngurusin ke hak politik orang? Apalagi sampai dipecat gara-gara pilih mendukung calon yang bukan dari Pemkot," kata Zainnudin, Rabu 25 November 2020.
Ia mengatakan, pemecatan itu didudga dilatarbelakangi karena pegawai PMK yang merupakan ketua RW. Sebagai Ketua RW dia memfasilitasi salah satu calon walikota untuk berkampanye di wilayahnya.
"Kalaupun itu alasannya, memang kenapa? Dia Ketua RW dan kalau tidak salah kampanyenya hari Minggu. Hari di luar tugas sebagai pegawai. Dia memakai 'baju' sebagai Ketua RW, bukan sebagai pegawai pemkot. Kalau itu dipermasalahkan, Pemkot sudah ngawur dan mematikan demokrasi Surabaya!. Ini harus dilawan," katanya.
Zainnudin kembali mengungkit deklarasi Eri Cahyadi-Armuji yang digelar di Taman Harmoni seusai keluarnya rekomendasi DPP PDI Perjuangan beberapa bulan lalu.
Saat itu, baik Eri maupun Risma, masih menjabat sebagai pejabat Pemkot Surabaya. Eri sebagai Kepala Bappeko dan Risma sebagai Walikota Surabaya. Saat itu, Risma dan Eri menghadiri deklarasi ketika hari kerja tanpa ada izin untuk cuti di hari itu.
"Kalau Risma-Eri bisa begitu, kenapa yang memilih di luar mereka dan ikut kampanye di luar hari kerja malah dipecat? Harusnya Risma dan Eri itu yang sudah dipecat karena melanggar Undang-undang ASN. Apalagi di situ ada ASN-ASN lain yang ikut memberi fasilitas, seperti ajudan dan Sekpri Risma. Mereka kenapa tidak diberi sanksi," ujarnya.