Kubu Ganjar Sebut Dugaan Jokowi Lakukan Politisasi Bansos
Tim hukum TPN Ganjar Mahfud - Annisa Ismail mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak dari pusat dan daerah. Tujuannya untuk kemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.
“Hal tersebut juga dikombinasikan dengan dugaan politisasi bansos yang terlihat dari pemanfaatan aspek waktu, jumlah yang dibagikan serta aspek penerima bansos,” ujar Annisa saat membacakan materi gugatan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum – (PHPU), di Gedung MK, dikutip di kanal youtube Kamis 28 Maret 2024.
Dalam paparan lain Annisa Ismail mengatakan, ada tiga dugaan indikasi nepotisme yang melancarkan Gibran Rakabumingraka ikut Pilpres 2024. Penjabaran dari tiga dugaan nepotisme itu, memastikan Gibran punya dasar maju sebagai Cawapres, dimulai dari calon Walikota Surakarta.
Kemudian, lanjut Annisa, lolosnya Gibran penuhi syarat sebagai Cawapres Pemilu 2024, yaitu melalui putusan MK. Disebutkan, Jokowi diduga menyiapkan jaringan pendukung untuk mengatur jalannya Pilpres. “Yaitu dengan cara memajukan orang orang dekatnya memegang jabatan penting terkait pelaksanaan Pilpres, khususnya Kepala Daerah,” tandasnya.
Annisa menyebutkan, bahwa apara hukum dijadikan alat kampanye dan pengontrol massa. Kemudian, kementerian dijadikan pembantu presiden untuk urusan pemenangan dengan diberikan target suara.
Kepala Daerah, lanjut Annisa dijadikana tim pemenangan lokal, yang mana penolakan akan berujung pada pencopotan atau penyidikan. Dan kepala desa pun dijadikan ujung tombak pengumpul suara Dimana diberikan target masing-masing bahwa paslon 02 harus diberikan target bahwa harus mendapatkan 50 persen lebih.
“Jika tidak maka bantuan sosial tidak disalurkan, dan aparat akan memproses mereka secara hukum,” imbuhnya.
Annisa menyebutkan, untuk pertanyaan keempat adalah apa dampak dari Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) terjadi pada Pilpres 2024, bagi perolehan suara paslon nomor 02.
“Dampak utama dari dilakukana nepotisme yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi adalah melesatnya perolehan suara paslon nomor 02 sehingga dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran,” paparnya.
Menurut Annisa model menggunakan kekuasaan yang paling nyata adalah pembagian bantuan sosial oleh pemerintah, yang menyasar masyarakat desa, kemudian diatribusikan pada sosok pribadi Joko Widodo.