Kuasa Hukum Vanessa Nilai Keterangan Saksi Penyidik Kabur
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, menyebut majelis hakim dibikin bingung dengan keterangan dua penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) saat sidang pemeriksaan saksi kasus prostitusi online dan penyebaran konten asusila yang menyeret kliennya.
Milano mengatakan, penyidik banyak memberi keterangan tak jelas dan kabur saat persidangan. Bahkan, majelis hakim pun turut mencecar pertanyaan kepada saksi penyidik.
"Majelis sendiri banyak bertanya, banyak yang (dijawab) tidak jelas," kata Milano usai persidangan, Kamis, 9 Mei 2019.
Milano mengaku, pihaknya sempat menanyakan beberapa kepada saksi penyidik. Di antaranya soal chat pribadi dan penyebaran konten foto Vanessa. Namun, kata Milano, penyidik mengaku banyak tidak tahu.
"Kalau ini chat pribadi apa yang dilanggar 27 ayat 1? Terus ada penyimpulan sendiri dari pihak penyidik," kata dia.
Kesimpulan penyidik, kata Milano, soal keterangan BAP yang dituliskan bahwa Vanessa meminta job BO kepada muncikari Endang Suhartini alias Siska. Menurut Milano, hal itu tak bisa dijawab oleh penyidik.
"Seolah-olah Vanessa minta pekerjaan ke Siska. Kami pertanyakan apakah ada chat, yang menyatakan ada permintaan job BO-nan. Mereka bilang tidak ada. Jadi ini adalah asumsi dari penyidik," kata Milano.
Milano juga menanyakan sikap penyidik yang bisa menahan kliennya. Padahal saat persidangan penyidik tidak banyak tahu terkait perkara Vanessa.
"Jadi bagaimana dia menetapkan seseorang (Vanessa) tersangka, menahan, kalau kesaksian hari ini banyak tidak tahu," ujarnya.
Bahkan, saat ditanya bukti CCTV hotel tempat Vanessa ditangkap, penyidik juga tak melakukan penyitaan. Padahal bukti rekeman itu yang seharusnya bisa menjadi petunjuk kuat siapa sosok Rian.
"Saat kejadian penangkapan tentang CCTV kenapa tidak disita, dia bilang sudah expired, kenapa tak dilakukan sejak awal," katanya.
Senada, kuasa hukum Endang Suhartini alias Siska, Frangky Desima Waruwu juga mengatakan bahwa hakim majelis sempat menegur saksi penyidik.
Pasalnya, menurut Frangky saksi penydidik tidak memberikan keterangan dengan jelas terkait ciri-ciri, identitas, dan keberadaan pengguna Vanessa Angel, Rian Subroto.
"Majelis hakim menegur bahwa bagaimana saudara saksi ini seorang penyidik, perwira penyidik, sekaligus pemeriksa Rian Subroto, tapi tidak bisa menjelaskan secara detail Rian Subroto, alamatnya dan identitas yang lainnya," kata Frangky.
Menurut Frangky, persidangan kali ini menunjukan bahwa ada fakta baru dalam perkara Vanessa dan Siska juga mucikari lainnya.
Pasalnya, menurut dia, dua saksi penyidik Polda Jatim sudah memberi keterangan yang tak jelas. Bahkan hakim sendiri mempertanyakan kevalidannya. "Sidang kali ini ya menguntungkan buat kita lah," kata Franky.
Sementara itu, salah satu saksi penyidik Dedhi Christianto, tak mau banyak berkomentar kepada awak media. Ia bahkan tergesa meninggalkan PN Surabaya.
Dedhi nampak tak ingin menjelaskan apa yang telah ia sampaikannya saat persidangan. Ia meminta kepada wartawan untuk bertanya langsung kepada pimpinannya di Polda Jatim.
"Udah nanti saja ya, saya enggak enak kalau saya yang jelasin, nanti pimpinan, pimpinan saja, jangan saya nanti saya keliru. Itu ke komandan saya saja," ujar Dedhi, sembari menghindar. (frd)
Advertisement