Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Penggelembungan 30 Juta Suara
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Uno menuding ada penggelembungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Mereka menganggap penggelembungan hingga mencapai 30 juta suara.
"Pemohon memohon kepada majelis memerintahkan merekap seluruh C7 (daftar hadir) di TPS secara terbuka sebagai langkah awal mengetahui basis kecurangan pemilu karena potensi penggelembungan antara 18.663.247 hingga 30.462.162 suara," kata kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah di Gedung MK, Jumat 14 Juni 2019.
Menurut Nasrullah, penggelembungan suara terjadi di berbagai provinsi diantaranya di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
"Selain menghitung C7, juga harus dilakukan penghitungan suara ulang di provinsi tersebut," kata Nasrullah.
Kuasa hukum Prabowo-Sandi merinci menggelembungan ini terjadi di 412 kabupaten/kota. (man)