Kuasa Hukum Lukas Enembe, Minta Kesehatan Kliennya Diperhatikan
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIT.
Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara. Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy, dalam siaran pers yang diterima Ngopibarang.id, Selasa, 10 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada terkait dengan penahanan Lukas Enembe.
Terkait dengan penahanan yang dilakukan KPK, anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe. "Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.
Selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas dan keluarga.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe berhasil diamankan menuju bandara untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
"Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan (ke Jakarta)," ujar Mathius dikutip melalui CNN Indonesia.
Mathius mengatakan, setelah ditangkap KPK, Lukas Enembe memang sempat diamankan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Ia menuturkan sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Kotaraja. Menurutnya, aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK.
"Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ. Ya ada, mereka lempar-lempar," jelasnya.
Mathius mengatakan polisi sempat melalukan tindakan terukur untuk membubarkan massa aksi tersebut. Ia menyebut saat ini situasi di Mako Brimob Kotaraja sudah berangsur kembali normal.
Selain itu, Polda Papua juga telah menangkap dua orang massa aksi yang melakukan provokasi pelemparan ke Mako Brimob.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal," ucapnya.
Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.
KPK baru menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.