Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Nyalon Walikota Lampung
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, ikut disorot oleh publik karena aksinya yang tegas ketika membela korban pembunuhan disertai pemerkosaan pada 2016 silam. Hal ini dipicu masa lalu kelam.
Putri Maya Rumanti telah kehilangan suaminya sejak lima tahun yang lalu. Suami yang bernama Reki Nelson, seorang politisi di wilayah Lampung menjadi korban pembunuhan setelah kedai usahanya dirampok.
“Kenapa saya termotivasi untuk membantu kasus Vina, karena saya juga korban yang sama. Jadi saya tahu sekali rasanya keluarga itu gimana menanti keadilan ya,” ungkap Putri Maya Rumanti.
Dikutip dari akun Instagram @putrimayarumanti, di tengah kesibukannya mengurus kasus Vina, Putri Maya Rumanti tampak menunjukkan bahwa ia sedang bersiap maju ke Pilkada Kota Bandar Lampung 2024.
Putri Maya Rumanti akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandar Lampung.
Perempuan berusia 39 tahun ini diketahui merupakan salah satu aspri Hotman Paris. Saat belum berhijab, Putri Maya Rumanti diketahui aspri Hotman Paris ke-21.
"Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebuah momentum mencapai perubahan bagi suatu daerah, Bandar Lampung menjadi salah satu kota yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut. Memilih seorang pemimpin yang mampu membawa perubahan dan energi baru yang dapat membawa Kota Bandar Lampung lebih maju dan sejahtera adalah urgensi bersama.
Sebagai putri asli daerah yang memiliki kemauan besar untuk memajukan daerah tercinta saya merasa harus turut andil dan mengambil langkah dalam proses panjang ini. Banyak dukungan yang masuk kepada saya untuk turut serta dalam kontestasi Pilkada kali ini," dikutip dari Instagram lulusan Magister Hukum Universitas Bandar Lampung atau UBL.
Putri Maya Rumanti juga membuka praktik hukum, Law Firm Puri & Partners di Jakarta, dan sering menjadi rekanan Hotman Paris untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum.