Kuasa Hukum Abdul Haris Tuntut Ketua PSSI Tanggung Jawab
Kuasa Hukum Tersangka Ketua Panpel Arema FC, Taufiq Hidayat menuntut Ketua PSSI Mochammad Iriawan ikut bertanggungjawab atas insiden sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.
Taufiq mengatakan, insiden yang terjadi tidak bisa hanya disalahkan kepada satu pihak karena dalam kepanitiaan banyak yang terlibat.
"Panpel kan banyak yang terlibat itu harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala dan dapat nama. Jadi posisi klub ada masalah dia bertanggung jawab secara hukum," kata Taufiq.
Sementara itu, Sumardhan yang juga kuasa hukum Abdul Haris menjelaskan, kliennya sudah menjalankan SOP pertandingan sesuai yang ada dalam aturan.
Terutama, terkait tuduhan akses pintu masuk tribun yang menyebabkan banyak orang meninggal tidak bisa menjadi sebab utama. Karena, pintu telah dibuka 15 menit sebelum laga berakhir.
"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada penyidik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan melakukan pengecekan berkala kepada korban luka.
"Nah kita kan tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, kan itu untuk kepentingan ke depan juga," kata pria berkacamata itu.
Menurutnya, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan.
"Kita ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas," pungkasnya.
Advertisement