KUA: Pernikahan Jane Shalimar Tak Terdaftar secara Negara
Artis Jane Shalimar yang kini terjun ke dunia politik tengah ribut dengan suami ketiganya, Cecep Adjat Sudrajat alias Arsya Wijaya. Pasangan ni menikah pada 20 Februari 2020. Belum genap setahun menikah, keduanya terlibat perseteruan hingga berujung kata talak dari pihak laki-laki.
Di tengah proses Jane Shalimar yang kabarnya akan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama, sebuah fakta diungkap pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hamid Dulmajid sekalu Ketua KUA setempat mengatakan, pernikahan Jane Shalimar dan Arsya belum dicatatkan karena pihak KUA mendapati status Arsya Wijaya di KTP masih kawin. Padahal, ia seharusnya berstatus duda karena pernah menikah sebelum memperistri Jane Shalimar.
"KUA mendapatkan berkas namun ketika kami validasi, KTP calon suami Shalimar itu belum berubah menjadi duda, jadi masih kawin. Artinya belum ada perubahan data. Makanya kami nggak mengeluarkan catatan nikah sebelum diselesaikan data tersebut," kata Hamid Dulmajid.
Berkas Nikah Jane Shalimar dan Arsya Wijaya sudah Ditarik
Setelah menikah hingga saat ini, Arsya belum juga mengubah status pernikahannya di KTP, mengingat Arsya telah mengantongi akta cerai. Arsya bahkan telah menarik berkas di KUA dengan alasan diperbaiki. Tapi, hingga detik ini belum dikembalikan. Sehingga pihak KUA pun tidak menganggap terjadinya pernikahan.
"Ada dari pihak suami menarik berkas di KUA, alasannya mau diperbaiki secara pribadi, mengurus secara pribadi karena kendala awal data dia belum selesai. Di mata KUA dan mata hukum formal, ini tidak ada peristiwa nikah karena tidak bisa dibuktikan dengan buku nikah. Dan pernikahan secara formal belum terdaftar di KUA," tutur Hamid Dulmajid.
Dengan demikian, menurut Hamid Dulmajid, Jane Shalimar tak perlu memasukkan gugatan cerai terhadap Arsya ke pengadilan agama. Terlebih, Arsya Wijaya telah tiga kali mengucapkan talak cerai.
Jika Jane Shalimar tetap ingin mengesahkan perceraiannya dengan Arsya, Hamid Dulmajid mengatakan bahwa ibu satu anak itu dapat mengajukan permohonan isbat nikah ke pengadilan agama sebelum menggugat cerai.
Sidang Isbat Nikah Siri dan Gugat Cerai Jane Shalimar Vs Didi Mahardika
Jane Shalimar pernah menjalani sidang isbat pernikahan siri dengan Didi Mahardika alias Didi Soekarno, putra Rahmawati Soekarnoputri. Jane Shalimar mengklaim telah menikah secara siri dengan Didi Mahardika pada 7 November 2012. Namun sekitar Juni 2014, Didi Mahardika mengaku sudah putus dari Jane Shalimar. Tak lama putus dari Jane Shalimar, Didi Mahardika berpacaran dengan Vanesha Angel.
Jane Shalimar tak terima diputus begitu saja dari Didi Mahardika. Ia merasa sudah menikah siri dengan Didi Mahardika. Sebaliknya, pihak laki-laki membantah telah adanya pernikahan meski secara siri.
Merasa digantung oleh Didi Mahardika, Jane Shalimar kemudian mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 November 2015. Dia meminta digelar sidang isbat, untuk membuktikan pernikahannya dengan Didi Mahardika. Tiga tahun kemudian, Jane Shalimar mendapatkan akta cerai.
Advertisement