KUA: Maia Estianty Nikah di Jepang
Kabar rencana pernikahan musisi Maia Estianty ternyata bukan gosip. Mantan istri Ahmad Dhani ini dikabarkan bakal mengakhiri status jandanya di Tokyo, Jepang. Kabar ini disampaikan staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, tempat Maia Estianty mengurus surat izin menikah.
Pada buku tamu di KUA Pasar Minggu, nama Maia Estianty tercatat meminta surat rekomendasi untuk menikah di Tokyo, Jepang. "Tanggal 12 Oktober yang datang ke sini pesuruhnya, bukan Maia-nya," ujar Suprapto, staf KUA yang menerima langsung utusan Maia Estianty saat mendatangi KUA Pasar Minggu.
Suprapto menjelaskan Maia meminta rekomendasi untuk nikah di luar negeri. "Nikahnya bukan disini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang," ungkap Suprapto.
Ia kemudian mengaku tak bisa menyampaikan lebih detail tentang rencana pernikahan Maia Estianty tersebut. Dia hanya menjelaskan tahapan yang dilalui Maia Estianty saat mengurus surat rekomendasi untuk melakukan pernikahan di Tokyo, Jepang.
"Kalau ngurus surat izin nikah ya dari kelurahan dulu sesuai domisili, minta surat keterangan nikah dari kelurahan masing-masing, baru dibawa ke KUA buat ngurus surat numpang nikah kemana," jelasnya.
Suprapto kemudian menjelaskan saat mengurus rekomendasi pernikahan di KUA, seseorang yang sudah pernah menikah harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama, begitu juga dengan Maia Estianty. Ia melampirkan akta perceraiannya dengan Ahmad Dhani.
"Maia Estianty kan kalau sudah janda ya akta cerainya yang dikeluarin Pengadilan Agama, KTP, KK, segala macem. Akta lahir," ujarnya.
Saat itu tak butuh waktu lama bagi utusan Maia Estianty untuk mengurus surat rekomendasi nikah karena persyaratan yang lengkap ia hanya perlu waktu sekitar 30 menit mengurus surat rekomendasi nikah tersebut.
"Kalau di KUA pengajuannya kalau berkas lengkap kita pelayanan setengah jam selesai sebentar. Kalau nggak lengkap kita suruh pulang balik buat lengkapin dulu. Di sana tertera semuanya," ujarnya lagi.
Terkait dengan siapa Maia Estianty akan menikah, pihak KUA Pasar Minggu mengatakan tak memperhatikan hal tersebut. Pihaknya mengatakan hanya fokus mengurusi surat rekomendasi karena Maia Estianty adalah warga yang menetap di kecamatan Pasar Minggu.
"Kalau di KUA kita tidak tanya mau menikah dengan siapa segala macam kita cuma buatin surat rekomendasi nikah sesuai domisilinya aja," pungkas Suprapto.
Seperti diketahui, Maia Estianty beberapa waktu belakangan tengah menjalin kedekatan dengan seorang pengusaha bernama Irwan Danny Mussry. Ia merupakan seorang CEO dan Presiden Direktur dari perusahaan yang bernama PT Timerindo Perkasa International (TPI/Time International) yang merupakan agen jam tangan mewah di Indonesia. (yas)