KUA Juga Akan Layani LGBT
Kementerian Agama merencanakan akan membuka layanan untuk kelompok LGBT yang ingin konsultasi. Kebijakan ini menyusul pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim yang menyatakan masyarakat harus merangkul dan mengayomi kelompok LGBT.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki menyatakan jika model merangkul dan mengayomi itu salah satunya bisa diakomodasi oleh Kementerian Agama lewat struktur yang sudah ada. Misalnya, dengan memodifikasi di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kita juga punya struktur di Kementerian Agama, itu untuk layanan konsultasi soal pernikahan, semacam seks sehat, pendidikan pranikah dan bimbingan untuk calon pengantin," jelas Mastuki Rabu, 20 Desember 2017.
Dari layanan konsultasi yang sudah ada tersebut, kata Mastuki tinggal memodifikasi misalnya, KUA-KUA yang ada di kecamatan-kecamatan itu tinggal memasukkan unsur pelaku LGBT untuk bisa juga melakukan konsultasi juga.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kepada masyarakat agar tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar.
"Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan," kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin 18 Desember lalu.
Menurut Lukman, seluruh masyarakat, khususnya para pemeluk agama yang mengamini bahwa tindakan LGBT adalah perbuatan sesat memiliki kewajiban untuk mengajak para pelakunya untuk kembali ke jalan yang benar.
"Justru kewajiban kita para penganut agama. Agama itu adalah mengajak, kalau kita sudah tahu, katakanlah mereka yang mengatakan itu adalah tindakan yang sesat, maka justru terhadap mereka yang dinilai sesat menjadikan kewajiban kita untuk mengajak kembali ke jalan yang benar," tuturnya. (amr)
Advertisement