KTP Palsu Pablo Benua Diungkap Pemkot Depok
Pasangan suami istri YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua ditahan di Polda Metro Jaya, bersama Galih Ginanjar dalam kasus video 'ikan asin' di YouTube. Yang menarik, selain pihak kepolisian menemukan puluhan STNK saat penggeledahan di rumah kontrakan Pablo Benu dan Rey Utami, juga ditemukan banyak kartu identitas (KTP) atas nama Pablo Benua.
Salah satunya foto KTP Depok yang disebut milik Pablo Benua beredar di media sosial. Dalam KTP itu tercantum Pablo tinggal di Jalan Kembang Raya No 40, Sukmajaya, Depok.
Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Depok, Jaka Susanta mengatakan, KTP Depok yang beredar di media sosial adalah palsu.
Menurut Jaka, Pablo Benua memang pernah tinggal di kawasan Sukmajaya, Depok. Namun, Pablo tinggal di Depok pada tahun 2017 dan hanya tinggal selama dua bulan. "Yang beredar kan KTP 2014, sementara dia (Pablo) tinggal di Depok baru tahun 2017, ya enggak sinkron," ungkapnya.
Jaka lalu menceritakan, Pablo Benua dan Rey Utami datang ke kantor Disdukcapil mengajukan permohonan pembuatan KTP, pada 2017 silam. Namun permintaan itu ditolak lantaran keduanya tidak memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal Medan, Sumatera Utara. Adapun berkas tersebut merupakan syarat mutlak untuk pembuatan KTP.
Setelah memiliki SKPWNI dari Medan, Pablo Benua dan Rey Utama kembali datang ke Disdukcapil. Tetapi niatnya itu kembali ditolak karena Pablo Benua meminta Disdukcapil untuk mengubah identitasnya di KTP baru tersebut.
"Nama identitas (Pablo Benua) yang dikeluarkan Disdukcapil saat itu bernama Frederick Anggasastra," jelas Jaka.
Setelah tinggal di Depok selama dua bulan, Pablo Benua kemudian pindah ke Bogor. "Dia tinggal di Depok itu April awal terus dia pindah Juli awal kalau tidak salah," tuturnya.