Serikat Buruh Minta Khofifah Tepati Janji Perda Jaminan Pesangon
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jazuli, berharap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menepati janji untuk mengesahkan Perda Sistem Jaminan Pesangon. Perda tersebut diharapkan mampu melindungi nasib buruh yang terancam menerima pesangon lebih kecil jika RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diloloskan.
"Kita berhadapan dengan masalah yang serius dan masa depan bangsa. Kalau melihat draf yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian sungguh memprihatinkan," katanya usai Audiensi dengan Anggota DPRD Jatim, Senin 20 Januari 2020.
Menurut Jazuli, pemangkasan tunjangan PHK, pada UU yang ada saat ini, membuat pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon 35 kali upah bulanan. Sementara tunjangan PHK di RUU yang baru (Omnibus Law) hanya sekitar 6 bulan upah.
Padahal, lanjut Jazuli, isu-isu yang dijanjikan pejabat di Jawa Timur terkait perda tentang Sistem Jaminan Pesangon akan segera diterbitkan.
"Sistem Jaminan Pesangon ini merupakan janji Gubernur Khofifah dihadapan ribuan buruh Jawa Timur pada saat merayakan hari buruh internasional (May Day) 1 Mei 2019 lalu," katanya.
Jazuli menceritakan, Gubernur Khofifah menyampaikan, para buruh harus mempunyai masa depan yang terjamin.
Diharapkan adanya Sistem Jaminan Pesangon tersebut dapat mengurangi konflik atau perselisihan buruh dengan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial khususnya terkait nilai pesangon yang harus dibayarkan.
Selain Khofifah, Jazuli menyebut, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi juga sepakat dan mendukung lahirnya Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
Bahkan secara gamblang Kusnadi menyatakannya di hadapan ribuan buruh pada saat aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Jawa Timur tanggal 2 Oktober 2019 lalu.
"Pak Kusnadi menyampaikan akan mendorong percepatan pembahasan Raperda Sistem Jaminan Pesangon sehingga dapat disahkan pada akhir tahun 2019, namun hingga saat ini draf maupun pembahasan raperda tersebut tidak jelas prosesnya sampai di mana," jelasnya.
Advertisement