KSPI Absen dalam Aksi Buruh di Istana dan Gedung DPR Hari Ini
Salah satu bosnya buruh di Indonesia Said Iqbal menyatakan organisasi buruh yang dipimpinnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak berpartisipasi dalam aksi buruh di depan Gedung DPR RI di Kawasan Senayan dan depan Istana Negara di Jakarta hari ini, Kamis 8 Oktober 2020.
Tidak berpartisipasi KSPI dalam aksi besar-besaran hari ini, karena sejak awal mereka sudah konsisten untuk menggelar aksi buruh di lingkungan kerja masing-masing.Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan kelompok buruh yang berafiliasi dengan KSPI tetap akan menggelar aksi mogok nasional di pabrik atau industri masing-masing wilayah.
"Buruh (KSPI) aksi di lingkungan pabrik masing-masing. Tidak ada aksi ke DPR atau Istana," kata Iqbal
Iqbal mengatakan, keputusan sesuai surat pemberitahuan KSPI sejak bahwa buruh KSPI hanya akan menggelar aksi mogok nasional di lingkungan pabrik setiap wilayah selama tiga hari sejak Selasa 6 Oktober 2020. lalu.
Sebelumnya, organisasi buruh ini juga sempat diterpa informasi hoax yang menyebut akan membatalkan aksi buruh pada 6 Oktober lalu. Informasi hoax itu berupa selebaran dengan logo KSPI yang menyebut agar para buruh yang tergabung dalam KSPI untuk membatalkan aksi.
Dalam surat tersebut menyebut, sebelumnya, KSPI 30 September kemarin sudah menyerukan kepada para anggotanya untuk mogok nasional pada 6-8 Oktober mendatang. Namun berdasarkan surat terbaru ini, kemudian dibatalkan. Dalam surat tersebut disebut jika pembatalan ini karena pertimbangan hukum.
"Bahwa benar dalam pasal 137 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberi ruang bahwa mogok kerja adalah hak dasar bagi pekerja yang dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat dari gagalnya perundingan.
Namun demikian, dalam pasal 137, UU No 13 Tahun 2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja yang Tidak Sah, menegaskan bahwa mogok kerja yang dilakukan bukan akibat gagalnya perundingan adalah tidak sah.
Atas dasar hukum tersebut, KSPI meminta kepada pimpinan afiliasi dan perwakilan daerah KSPI untuk membatalkan mogok nasional dan memenihi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Sementara, itu, banyak pihak yang mengaitkan pembatalan mogok nasional yang diserukan KSPI. Sebelumnya, petinggi KSPI dipanggil oleh Presiden Joko Widodo di Istana, 5 Oktober kemarin.
Sebenarnya ada dua bos organisasi buruh yang dipanggil Jokowi. Dua bos buruh yang dipanggil Jokowi itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Advertisement