KSP Indosurya Bicara soal Gagal Bayar Makan Korban Tiga Selebriti
Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya karena dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 24 Januari 2023.
Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.
Di sisi lain, ada tiga selebriti bersuara sebagai korban. Mereka adalah Anya Dwinov, Patricia Gouw, dan keluarga istri Chef Arnold. Uang disetor mencapai miliaran rupiah. Kuasa hukum Indosurya Soesilo Aribowo membeberkan perkembangan terkait masalah tersebut.
Dia mengatakan, masalah ini awalnya masuk ke ranah perdata. Kemudian ketika gagal bayar dan diajukan kepailitan pihak Indosurya menjawab dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Di situ (pihak Indosurya) membuat rencana perdamaian," kata dia dalam konferensi pers di Grha Surya, Jumat 17 Februari 2023.
Soesilo menjelaskan, seharusnya ketika PKPU sudah turun maka penyelesaian mengikuti PKPU dalam rangka perdamaian.
Namun banyak nasabah yang tidak puas dengan proses penyelesaian masalah ini. Hal tersebut justru dinilai membuat proses pembayaran tersendat karena bos KSP Indosurya Henry Surya ditangkap dan ditahan.
"Ketika ada kepailitan maka harus ke PKPU dan pengadilan niaga, tapi sampai pak Henry ditahan dan tidak bisa membayar karena tak bisa lagi berkomunikasi," ujar dia.
Tanggapan Anya Dwinov
Anya Dwinov mengungkap, ia pernah ditawari skema tukar aset untuk pengembalian kerugiannya. Bukan lewat cicilan melainkan lewat pengembalian dana seketika, dengan syarat harus menyetor dana 1:1 sesuai saldo awal yang dia investasikan.
"Dalam kasus saya, Indosurya sudah pegang uang saya Rp5 miliar, saya diminta top up lagi Rp5 miliar, untuk bisa ditukarkan aset mereka yg mereka nilai sebagai Rp10 miliar. Namun fakta di lapangan, aset-aset yang mereka klaim harganya Rp10 miliar, di pasaran, padahal harga pembukaannya hanya Rp6-7 miliar," jelas Anya dikutip dari CNBC Indonesia.
Skema tersebut ditawarkan saat KSP Indosurya mulai mengalami gagal bayar pada awal tahun 2020. Dengan begitu, Anya menilai bahwa koperasi milik Henry Surya itu masih berusaha mengelabui anggota korban di kala sedang terpuruk.
"Di momentum itu saya lihat buanyak sekali aset-aset 'kecil' Indosurya, di PIK, di BSD, di Cibubur, di Bali, di Pluit. Yang dimana itu bisa banget dijual cepat untuk pengembalian dana ke nasabah. Belum lagi aset-aset yang dipakai atas nama, kabarnya istri-istri Henry Surya, itu banyak sekali yg bisa dipakai jual cepat," ungkap Anya Dwinov
Beruntung, Anya Dwinov tidak jadi menerima tawaran skema top up tersebut. Di sisi lain, ada Patricia Gouw yang kehilangan uang tabungan rumah karena tergiur janji manis KSP Indosurya. Sedangkan Chef Arnold baru tahu Indosurya ketika keluarga istrinya banyak merugi karena investasi bodong.
Advertisement