Kronologi Zainudin Amali Mundur dari Menpora, Fokus Waketum PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali ingin mundur dari jabatannya saat ini. Wakil Ketua Umum PSSI itu mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya sejak Desember lalu.
Kronologi Mundur
Zainudin Amali mengaku proses mundurnya dari Menpora telah dilakukan sejak Desember 2022 lalu.
Menteri yang juga kader Partai Golkar itu menyebut telah menyampaikan izin mundur kepada Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
Izin itu disampaikan ketika dirinya mendaftar menjadi Wakil Ketua Umum PSSI, pada Desember lalu.
"Oh sudah, bahkan, saya waktu mendaftar itu (PSSI) sudah minta izin bulan Desember ke Pak Airlangga. Oh sudah, sudah (disampaikan mundur ke Airlangga). Nanti tunggu saja ya, ada serial lagi," katanya dikutip dari Detik, Rabu 22 Februari 2023.
Selanjutnya, pria yang terpilih sebagai Waketum PSSI bersama Ratu Tisha hingga 2027 itu, juga telah menyampaikan keinginan untuk mundur kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya Jokowi juga sudah memberikan izin dan kini dirinya hanya menunggu keputusan presiden selanjutnya.
"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Presiden bahwa saya akan konsentrasi dan fokus mengurus bola dan di PSSI. Sudah dan diizinkan. Soal selanjutnya itu Pak Presiden bukan urusan kita," imbuhnya.
Namun ia juga ingin menyelesaikan sejumlah pekerjaannya sebagai Menpora, sebelum ada penggantinya. Salah satunya adalah menuntaskan F1 Powerboat.
Profil Zainudin Amali
Pria kelahiran Gorontalo 16 Maret 1962 itu diangkat sebagai Menpora sejak 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju.
Pria bergelar profesor ini menuntaskan gelar doktornya di Bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, 2019.
Zainudin Amali juga pernah menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar MPR-RI Periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI, dari Kabuparen Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Harta Kekayaan Zainudin Amali
Sementara, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, total harta kekayaan Zainudin mencapai Rp 20,5 miliar.
Harta yang dilaporkan per 2021 meliputi lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dan Gorontalo dengan nilai mencapai Rp 6,8 miliar.
Terdapat pula dua unit mobil senilai Rp637 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 550 juta, surat berharga Rp 7,4 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 5,03 miliar, dikutip dari Kompas.com.