Kronologi Temuan Sekarung e-KTP di Duren Sawit
Satu karung Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tiba-tiba ditemukan tergeletak begitu saja di sebuah lapangan di RT 3/RW 11, Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta, Sabtu, 8 Desember 2018 pagi. Hasil pemeriksaan awal, seluruh e-KTP ditemukan dalam kondisi masih cukup bagus.
Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut mengatakan e-KTP yang ditemukan itu merupakan barang asli. Di dalamnya juga termuat informasi mengenai masa berlaku kartu.
"Kami menduga e-KTP itu bekas dari warga yang mau mengurus e-KTP baru karena di sana tertera masa berlakunya. Padahal yang baru kan tulisannya seumur hidup," ujar Parlindungan.
Satu karung e-KTP yang tercecer di Duren Sawit itu awalnya ditemukan sekelompok anak yang sedang bermain bola di lapangan itu. Anak-anak ini menemukan e-KTP sekitar pukul 13.30 WIB.
E-KTP temuan ini juga sempat dijadikan bahan mainan anak-anak ini dengan cara dilempar-lempar sebelum akhirnya e-KTP diamankan polisi.
Setelah dihitung, jumlah e-KTP yang ditemukan berjumlah 1.706 buah. Seluruh e-KTP yang ditemukan memiliki alamat kelurahan yang sama yakni kelurahan Pondok Kelapa dan merupakan cetakan tahun 2011 sehingga tertulis telah habis masa berlakunya pada tahun 2017. (man)
Advertisement