Kronologi Pria Bakar Quran di Pakistan Tewas Dihajar Massa
Nasib nahas dialami seorang pria di Distrik Khanewal, Punjab sepekan lalu. Pria yang diidentifikasi bernama Mushtaq Ahmed, 41 tahun berasal Desa Tulamba, Mian Channu, Pakistan, itu dirajam hingga mati oleh massa. Setelah dirunut, Musthaq diduga membakar lembaran alquran.
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penjaga masjid bernama Mian Mohammad Ramzan mengatakan, dia melihat Mushtaq membakar quran pada Sabtu malam, 12 Februari 2022.
Awalnya, Ramzan melihat asap di dalam masjid yang bersebelahan dengan rumahnya. Lantaran penasaran atas apa yang terjadi, Ramzan bergegas untuk menyelidiki. Di sana Ramzan menemukan satu quran telah dibakar.
Diamuk Massa
Keesokan harinya, Mushtaq mencoba membakar quran yang kedua kali. Kala itu bertepatan dengan menjelang maghrib. Massa yang datang untuk menunaikan salat berteriak agar Mushtaq menghentikan aksinya. Mengetahui hal ini Ramzan lalu melapor ke kepolisian setempat.
Beruntung, polisi Tulamba segera tiba dan mengamankan Mushtaq. Sayangnya, massa yang berjumlah sekitar 300 orang itu melempari Mushtaq dan polisi dengan batu. Massa yang marah lalu merebut Mushtaq dan memukuli polisi yang mencoba menyelamatkan. Massa kemudian menggantung jasad pria tersebut di pohon. Akibat kejadian itu tiga petugas mengalami luka-luka.
Ditemukan Tewas
Mengetahui hal itu kantor polisi kemudian sigap dan mengirimkan bala bantuan. Yakni dengan mengirim lebih banyak petugas ke lokasi kejadian untuk mengeluarkan pria tersebut dari amukan massa. Polisi tiba untuk menemukan korban tidak sadarkan diri dan diikat ke pohon. Mushtaq ditemukan tewas tak bernyawa. Menurut salah seorang saksi, penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak dan batang besi.
Alami Gangguan Jiwa
Pria tersebut diduga melakukan penistaan agama dengan membakar quran itu rupanya mengalami gangguan kejiwaan. Munawar Gujjar, kepala polisi daerah setempat menyebut Mushtaq mengalami gangguan jiwa. Informasi tersebut didapatnya dari keluarga Musthaq.
“Menurut pihak keluarganya, pria nahas itu sering hilang dari rumah selama berhari-hari. Dia mengalami gangguan mental selama 15 tahun terakhir. Mushtaq juga mengemis dan makan apa pun yang bisa dia temukan,” katanya.
Perdana Menteri Kecam Aksi Massa
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan menginstruksikan pihak berwenang menangani massa yang main hakim sendiri. Imran Khan lantas mengatakan pemerintahnya tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum sendiri, tanpa adanya peradilan. "Tindakan main hakim sendiri, bahkan sampai menyebabkan kematian, akan diberi tuntutan penuh," kata dia, dikutip dari republika.co.id.
Tak hanya itu, PM Imran Khan juga memerintahkan Inspektur Jenderal Punjab agar memberikan laporan lengkap atas upaya penuntutan yang dilakukan terhadap orang-orang itu.
Polisi Tangkap 112 Pelaku
Sesuai dengan perintah Imran Khan, polisi Punjab lantas mengambil tindakan tegas. Dengan mengumumkan di akun Twitter, polisi telang menangkap 112 orang yang diduga terlibat dalam hukuman mati tanpa pengadilan. Sejumlah 31 tersangka utama dijadwalkan untuk diadili di pengadilan anti-terorisme khusus.
Sebelumnya polisi juga telah membawa jasad korban ke rumah sakit untuk diautopsi. Munawar Gujjar mengatakan para penyelidik menggunakan pemindai video yang tersedia untuk mengidentifikasi para penyerang.
Pelaku Penista Agama Dihukum Mati
Undang-undang penistaan agama di Pakistan memiliki potensi hukuman mati bagi siapa saja yang menghina Islam. Tetapi para kritikus mengatakan undang-undang tersebut telah digunakan untuk menganiaya agama minoritas dan secara tidak adil menargetkan minoritas.
Undang-undang tersebut telah digunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi dalam kasus-kasus yang tampaknya hanya sedikit atau tidak ada hubungannya dengan agama, menurut kelompok hak asasi manusia.
Di tengah pro-kontranya sejalan dengan itu tuduhan penistaan agama merupakan masalah yang sensitif di Pakistan. Di mana mayoritas berpenduduk Muslim.
Pada Mei 2020 silam, seorang wanita dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah mengirim pesan teks penistaan dan karikatur Nabi Muhammad melalui WhatsApp. Perempuan tersebut, Aneeqa Atteeq, ditangkap setelah pria yang menjadi temannya memberitahu polisi bahwa perempuan itu mengiriminya karikatur nabi tersebut melalui Whatsapp.
Tak hanya itu, Pada 3 Desember 2021, massa menghajar hingga tewas manajer pabrik asal Sri Lanka di Sialkot di Punjab. Manajer itu dituduh oleh para pekerja melakukan penistaan agama. Naun, belakangan diketahui bahwa amuk massa itu dipicu seorang karyawan pabrik yang tidak suka dengan korban karena ditegur terkait pekerjaannya.
Advertisement