Kronologi Penembakan Terduga Teroris Dokter Sunardi
Seorang dokter bernama Sunardi tewas ditembus timah panas petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ia diduga membahayakan nyawa petugas keamanan saat proses penangkapan. Polisi menyebut dokter Sunardi melakukan perlawanan secara agresif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, polisi menembak dokter Sunardi setelah kendaraan yang dikendarainya menabrak kendaraan warga serta melukai dua petugas. Dokter Sunardi sempat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.
Penjelasan Polri
Polri buka suara usai penembakan terduga teroris, dokter Sunardi menuai polemik di masyarakat. Upaya tersebut diklaim telah sesuai prosedur.
"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, dalam hal ini Densus sudah sesuai prosedur," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022.
Ia mengatakan bahwa kepolisian telah memastikan setiap prosedur dalam aturan perundang-undangan yang mengatur proses penegakkan hukum oleh polisi telah terpenuhi.
Upaya itu, kata dia, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, maupun Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
"Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakannya tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," jelas Ahmad Ramadhan.
Ia pun menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Selain dokter Sunardi, lanjut Ramadhan, dua anggota polisi yang terluka akibat peristiwa pengejaran dokter Sunardi itu.
Anggota IDI
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa dokter Sunardi merupakan anggotanya. "Anggota IDI, tidak aktif di kepengurusan," jelas Ketua IDI Sukoharjo, dokter Arif Budi Satria.
Organisasi Sayap Jamaah Islamiyah
Dokter Sunardi juga aktif dalam lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Kelompok ini diduga merupakan organisasi sayap Jamaah Islamiyah yang membantu pergerakkan aktivitas teror.
Pimpinan Jamaah Islamiyah
Polisi menyebut dokter Sunardi merupakan sosok yang menjabat sebagai amir atau pimpinan Jamaah Islamiyah. "Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat," ungkap Ahmad Ramadhan.
Di dalam jaringan kelompok itu, dokter Sunardi berperan sebagai penasihat. Namun demikian, Ahmad Ramadhan tak merincikan lebih jauh mengenai sejak kapan Sunardi bergabung dengan JI dan mengemban tugas tersebut.
HASI
HASI masuk daftar hitam terduga organisasi teroris yang ada di Indonesia. Mabes Polri, melalui data Nomor: TTOT/P-1a/2040/XI/2015 turut mencantumkan nama HASI sebagai organisasi yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.
HASI berada pada nomor empat bagian entitas dalam daftar itu. Tertulis bahwa organisasi ini diduga menggunakan kedok sebagai yayasan kemanusiaan yang dikelola oleh Jamaah Islamiyah.
Melansir laman PBB, sejak 2011, HASI telah beroperasi sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. PBB menuding HASI, sebagaimana kelompok teroris JI, telah menyalahgunakan kegiatan pengumpulan amal untuk digunakan sebagai dana demi mendukung tindak terorisme mereka.
Kelompok ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Lampung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya hingga Makassar. Mereka diduga turut mendanai perjalanan foreign terrorist fighter (FTF) alias kombatan ke Suriah.