Kronologi Pencabulan Santri di Banyuwangi, Korban Dibuat Lemas
Santri yang diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum pimpinan sebuah Pondok Pesantren di Banyuwangi lebih dulu diberi makan atau minum sesuatu oleh terlapor. Sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa saat pelaku melakukan perbuatan amoral tersebut.
Salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo menyatakan, peristiwa dugaan pencabulan dan persetubuhan tersebut diduga dilakukan di rumah pelaku yang masih satu lingkup dengan pondokan dan sekolah yang dipimpinnya. Mulanya, korban dipanggil ke rumah pelapor.
“Ada yang disuruh makan atau minum sesuatu yang diduga isinya obat penenang. Jadi membuat korban tidak bisa bergerak, lemes,” jelasnya, Kamis, 23 Juni 2022 sore.
Untuk korban dari santri perempuan (Santriwati) awalnya ditanya soal keperawanan. Apakah korban masih perawan atau tidak. Terlapor kemudian meyakinkan bahwa korban sudah tidak perawan dan selanjutnya mulai melakukan sentuhan pada bagian-bagian vital korban.
Sedangkan korban santri laki-laki, menurut Prio, mulanya dipanggil secara bergantian untuk masuk ke rumah terlapor. Awalnya, kata dia, disuruh untuk memijat terlapor. Kemudian, korban diminta untuk rebahan. Lalu singkat cerita korban dipaksa menuruti permintaan pelaku. “Dan itu hampir sama pada korban lainnya. Besoknya panggil korban lain dan seperti itu seterusnya,” jelasnya.
Selain diberi makan atau minum sesuatu, para korban khususnya santri perempuan juga mendapatkan semacam ancaman dari terlapor. Mereka diminta menurut saja dengan apa yang dilakukan terlapor. Dia pun mengancam agar korban tidak bercerita kepada orang lain terkait perbuatannya.
“Bilangnya, ini sudah panggilan, kamu biar dapat berkahnya. Kamu gak usah cerita, kalau kamu cerita ke orang lain kamu tahu marah saya gimana,” jelas Priyo.
Untuk diketahui, lima orang santriwati melaporkan oknum pimpinan sebuah Pondok Pesantren ternama di Banyuwangi. Korban mengaku telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan dari oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.
Penyidik Polresta Banyuwangi sudah menaikkan status kasus ini menjadi Penyidikan. Saat ini Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi sudah mengantongi hasil visum para korban. Polisi juga sudah mengirim surat panggilan pada terlapor untuk dimintai keterangan pada pekan depan.
“Ini sudah kami panggil untuk pemeriksaan, untuk segera diambil keterangan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja.
Advertisement