Kronologi Penangkapan 10 Orang dalam Suap Meikarta
Sebanyak 10 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang dua hari Minggu dan Senin 14-15 Oktober 2018 di Bekasi dan Surabaya.
Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. "KPK mengamankan sembilan orang di Bekasi dan 1 orang di Surabaya," kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarief di kantornya, Senin 15 Oktober 2018 malam.
Penangkapan ini bermula pada Minggu 14 Oktober 2018 pukul 10.58 WIB ketika KPK mengetahui adanya proses penyerahan uang dari konsultan Lippo Group Taryadi kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
Saat proses penyerahan uang itu, KPK langsung mengamankan Taryadi di sekitar Perumahan Cluster Bahama, Cikarang pada pukul 11.05 WIB. Dalam proses ott ini, KPK menyita uang sebesar SGD90 ribu (dolar Singapura) dan Rp23 juta.
Di saat yang sama, KPK juga bergerak mengamankan salah satu konsultan Lippo lainnya yakni Fitra Djaja di rumahnya di Surabaya. Dari Surabaya, Fitra langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Di waktu bersamaan, tim KPK juga bergerak mengamankan Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin di sebuah gedung di Bekasi. Selain itu, tim KPK lain juga bergerak mengamankan pegawai Lippo Group Henry Jasmen; kemudian Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar.
Selain itu beberapa orang lainnya juga diamankan diantaranya Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; Kepala Bidang Dinas Penerbitan dan Bangunan di Dinas DPMPTSP, inisial S; Kabid Dinas Damkar inisial AB; staf Dinas DPMPTSP, inisial K; serta Mantan Kadis Lingkungan Hidup Bekasi, inisial D.
Terakhir, tim penyelidik KPK juga mengamankan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, pada Senin malam, 15 Oktober 2018.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka diantaranya Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Sedangkan untuk tersangka penerima suap yakni Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. (man)
Advertisement