Kronologi Penangakapan Fredrich Yunadi
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK menangkap Fredrich saat berada di dalam RS Medistra, di Jalan Jenderal Gatot Subroto kavling 59, Jaksel, pada Jumat, 12 Januari 2018, malam.
Saat itu, Fredrich mengaku hendak mengecek sakit jantung yang dideritanya. Namun, tim penyidik bisa membawa Fredrich tanpa perlawanan fisik karena dilengkapi dengan Surat Perintah Penangkapan.
Sabtu 13 Januari 2018 dini hari sekitar pukul 00.11 WIB, Fredrich yang dibawa tim penyidik KPK dengan mobil Kijang Innova tiba di kantor KPK. Ketua tim Satgas KPK, Ambarita Damanik, tepat duduk di sampingnya. Seorang driver dan seoang anggota Brimob duduk di kursi depan.
Ada tiga mobil lainnya dari tim KPK mengiringi mobil yang membawa Fredrich itu.
Turun dari mobil, sejumlah anggota tim Satgas KPK dipimpin oleh Ambarita Damanik langsung menggiring Fredrich ke dalam kantor KPK.
Ia tampak mengenakan t-shirt atau kaos warna hitam dengan logo "66" di dada dan punggung serta celana jeans hitam. Kakinya beralas sandal gunung dengan kaos kaki abu-abu.
Fredrich tampak membawa plastik putih bertukiskan RS Medistra Jakarta di tangan kanannya. (frd)
Advertisement