Kronologi Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Preman sudah Ditangkap
Persoalan juru parkir (jukir) kembali viral di media sosial. Beberapa preman terekam tagih pungutan liar (pungli) hingga Rp150 ribu kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya saat berkunjung ke Masjid Istiqlal Jakarta.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, Minggu 12 Mei 2024. Dalam video tersebut, seorang pengendara merekam aksinya protes dengan tarif parkir liar yang ditentukan para preman. Antara jukir dan pengendara sempat terlibat debat terkait pungutan Rp150 ribu. Pengendara sampai menawarkan bayar parkir Rp2 juta.
"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," kata jukir.
"Masa, Rp150 ribu sih?" protes pengunjung kembali.
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab jukir lainnya.
"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengendara. Ia bahkan menawarkan biaya parkir Rp2 juta.
Penertiban Parkir Liar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP hingga Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal.
Susatyo menyebut video viral itu merupakan video lama. Bahkan, salah satu pelaku berkaitan dengan jukir di Masjid Istiqlal itu sudah ditangkap. "Ia terlibat kasus pencurian," imbuhnya.
Peristiwa getok parkir di sekitar Masjid Istiqlal itu terjadi pada momen Lebaran 2024. Namun belum terjadi penyerahan uang Rp150 ribu ke jukir liar tersebut.
Advertisement