Kronologi Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku positif terinfeksi Covid-19. Dia kini menjalani karantina mandiri karena tidak merasakan gejala yang berat.
Dalam keterangan tertulisnya, Arief menjalani tes swab, pada Kamis 17 September 2020 malam. Tes dilakukan sebagai syarat untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada hari ini, Jumat 18 September 2020. Dia dinyatakan positif sehingga batal mengikuti rapat.
"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief Budiman kepada wartawan lewat pesan singkat.
Arief Budiman saat ini menjalani isolasi mandiri. Dia juga tetap bekerja seperti biasa di rumah selama menjalani isolasi mandiri.
"Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas," kata Arief Budiman.
Kini, kantor KPU disterilisasi. Tidak ada pegawai KPU yang bekerja di kantor untuk sementara. Semua pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sementara itu, dikutip dari akun Instagram @kpu_ri dan web resmi www.kpu.go.id, Arief Budiman masih aktif sosialisasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang rencananya akan digunakan pada Pemilihan 2020, Kamis 17 September 2020.
Simulasi Sirekap ketiga kali ini melibatkan langsung petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, kegiatan serupa telah berhasil terlaksana di Kabupaten Bandung dan sukses menguatkan pemahaman penyelenggara ad hoc atas sistem yang terbilang baru tersebut.
Berikut ini pesan singkat yang dikirim Arief Budiman kepada awak media melalui pesan WhatsApp:
Diberitahukan kepada teman2 media bahwa saat ini saya sdg menjalani karantina mandiri di rumah, secara kronologis perlu diinformasikan terkait bbrp hal:
1. Tgl 16 sept saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
2. Tgl 17 sept, malam hari, melakukan tes swab utk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di istana bogor tgl 18 sept, dgn hasil positif. Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU.
3. Tgl 18 dini hari sdh mulai melakukan karantina mandiri karena tdk terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas.
4. Tgl 18 sept pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yg ada di rumah dinas KPU, termasuk saya melakukan tes ulang.
5. KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tgl 18 sampai dgn tgl 22.
6. Melakukan seterilisasi utk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tgl 19 besok
7. Saya tetap menjalankan tugas dgn cara WFH, daring
Demikian bbrp hal yg dapat kami sampaikan, mhn doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan utk bangsa Indonesia.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Arief Budiman