Ke LBH Surabaya, Warga Barurejo Banyuwangi Adukan Tambang Ilegal
Maraknya kegiatan pertambangan galian C sejak tahun 2011 di Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi, telah membuat warga merasa resah dan terancam keselamatannya. Bahkan jumlah kegiatan operasi pertambangan di tahun 2020 telah mencapai 13 titik lokasi pertambangan. Warga pun mendatangi LBH Surabaya, untuk meminta bantuan hukum dalam kasus yang telah dilaporkan ke kepolisian itu.
Keresahan warga ini berujung pada laporan ke Polda Jawa Timur pada 27 Februari 2020 lalu. Laporan warga pun ditanggapi dengan penutupan dua lokasi tambang dari 13 titik lokasi yang ada.
Namun, penutupan dua lokasi pertambangan ini tak membuat warga lega. Sebab, intimidasi hingga ancaman pembunuhan kepada warga yang menolak kegiatan tambang yang diduga ilegal ini, masih berlangsung hingga saat ini.
Ancaman dan intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh preman atau warga yang pro dengan pertambangan.
Salah satu warga, Hadi Mulyono, datang ke LBH Surabaya dengan tujuh warga lainnya mengatakan, keluhan warga yang disampaikan pada perusahaan tambang dan pemerintah setempat tidak pernah ditanggapi secara serius. Mereka ingin meminta bantuan hukum dari LBH Surabaya.
"Dulu 2015 ada tapi hanya sebatas mediasi dan tidak ada tanggapan serius. Kepala desa juga sudah tahu tapi tidak memberikan tanggapan serius," papar Hadi Mulyono.
Hadi menambahkan, pertambangan itu merugikan warga dari segi lingkungan. Saat musim kemarau warga kesulitan mendapatkan air bersih karena kekeringan.
"Belum lagi galian yang dipinggir sungai ini bisa berpotensi longsor. Juga akses desa yang sering setiap harinya dilewati puluhan truk dan beberapa alat berat, menjadi rusak," kata Hadi.
Tak cukup di sini, pencemaran lingkungan juga terjadi karena debu pertambangan terbawa udara dan terhirup oleh warga.
Tak hanya Hadi Mulyono yang mengeluhkan ancaman ini, M.Bahrul Ilmi yang menjadi korban pengeroyokan juga mengungkapkan, tidak adanya keseriusan pihak kepoliasian dalam menaggapi kasusnya.
"Tanggal 1 maret sekitar pukul 20.30 saya dan teman saya dihadang dan dipukuli. Saya sudah melaporkan ini ke polres terdekat dan visum hingga saat ini tidak ada reaksi dan tanggapan," ujar Bahrul Ilmi.
Pegeroyokan juga dialami oleh warga lain, seperti pengakuan Woko dan Aris, dua warga Barurejo. Mereka dikeroyok saat pulang dari syukuran pencak silat. Mereka juga dikejar oleh segerombolan orang di arah jalan Gunungsari, Bangorejo, Banyuwangi.
Keduanya dan warga Desa Barurejo berharap tersangka dari kasus penambangan ilegal segera ditetapkan oleh pihak kepolisian. Selain itu, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan juga segera ditangakap agar tak meresahkan warga.
"Semoga diusut tuntas pelaku penambangan ilegal sampai pelaku penganiyaan, dan semoga 13 titik pertambangan yang dibiarkan begitu saja ini bisa segera di reklamasi," tutupnya.
Diketahui, setelah dilakukan penutupan lokasi tambang oleh Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Banyuwangi, belum ada tersangka yang ditetapkan, baik dari pelaku tambang ilegal maupun pelaku penganiayaan.
Advertisement