Kronologi Guru SMK Negeri di Jakarta Lecehkan 15 Siswinya di Ruang Kelas
Seorang guru SMK Negeri di Jakarta, berstatus PPPK dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada 15 siswinya. Peristiwa ini terungkap setelah informasinya viral di media sosial.
Kronologi Kasus
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru SMK Negeri 56 di Jakarta ini terbongkar setelah viral di media sosial. Netizen membagikan informasi lewat video yang kemudian viral. Informasi itu kemudian diikuti pengaduan terduga pelaku ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta Purwosusilo, pelaporan ke Sudin diawali dengan pemeriksaan pihak sekolah terhadap terlapor. Saat ini, oknum guru diberhentikan sementara.
Jumlah Korban 15 Siswi
Purwosusilo kepada Antara menyebut, terdapat 15 pengaduan dari korban yang berstatus siswi di SMKN tersebut. Pihaknya kini sedang mendalami pengaduan itu.
Terlapor adalah guru seni dan budaya berusia 40 tahun dan berstatus PPPK. Ia diketahui mengajar di sekolah itu selama lima tahun terakhir. Pelaku menyentuh tubuh siswinya di ruang kelas seni dan budaya, lantai dua di SMK Negeri tersebut.