Kronologi Guru Hajar Siswa SMPN 49 Surabaya
Video viral menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Joko selaku guru olahraga SMPN 49 Surabaya terhadap murid kelas VIII Reyna Syahputra Ali. Tampak dalam video berdurasi tiga detik itu, Joko memukul Reyna tepat di kepala dengan keras di dalam kelas di hadapan murid lainnya.
Selaku orang tua korban, Ali Muhjayin, telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Ali menceritakan, kasus ini bermula ketika sang anak tidak bisa menjawab pertanyaan dari sang guru. "Tanggal 25 Januari kemarin kejadiannya. Anak ini disuruh maju membacakan jawaban tapi tidak tepat, lalu anak ini jawab dengan nada agak tinggi, sudah tau jawaban salah kok disuruh membenarkan. Setelah itu terjadi pemukulan," papar Ali.
Bahkan lebih parahnya, kata Ali, guru sempat mengeluarkan ancaman yang lebih terhadap anaknya. "Ada omongan mengerikan, 'nganuo a tak jejek ndasmu, matek kon!" kata dia.
Tindakan seperti ini dinilai sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang guru yang harusnya digugu (didengarkan) dan ditiru.
"Ini sangat tidak layak bagi dunia pendidikan di Indonesia," ungkapnya.
Karena itu, ia menyerahkan kasus ini kepada kepolisian karena sudah melakukan tindak kekerasan. Ia berharap, polisi dapat menjatuhkan sanksi yang adil terhadap guru tersebut.