Kronologi Ditetapkannya 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng, pada Selasa 19 April 2022. Penetapan 4 tersangka yang terdiri dari 1 pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan, dan 3 bos produsen minyak goreng, melalui proses penyidikan yang panjang. Empat tersanga juga dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya unsur korupsi sebab membawa kerugian bagi negara.
Empat tersangka antara lain Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Juga Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW)
Advertisement