Kronologi Carok Massal di Bangkalan, Pelaku Ditangkap
Carok massal terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Tak main-main, perkelahian berdarah ini memakan korban empat nyawa melayang.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menegaskan, pihaknya mengamankan pelaku. Ia juga menjelaskan terkait motif dan kronologi perkelahian maut ini.
“Semua berawal ketika terjadi cekcok yang terjadi karena lampu sorot motor mengenai mata, terus ditegur saat laju motor terlalu kencang. Untuk kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di polres,” ungkapnya di Mapolres Bangkalan, dikutip dari laman resmi Humas Polri.
Cekcok di Jalan Raya hingga Tantangan Duel
Peristiwa cekcok itu terjadi di pinggir jalan raya, ketika salah satu terduga pelaku hendak berangkat menuju lokasi tahlilan di Desa Bumianyar. Kapolres Bangkalan melanjutkan, usai terjadi pemukulan, salah seorang dari dua korban juga mengajak pelaku untuk berduel.
"Pelaku pulang untuk mengambil dua bilah celurit, di tengah perjalanan pelaku bertemu dengan saudaranya," jelasnya.
"Duel dua lawan empat di TKP (tempat kejadian perkara). Saat ini, empat korban meninggal dilakukan otopsi di RSUD Syamrabu,” jelas AKBP Febri.
Empat korban meninggal dunia ditebas celurit yakni MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR Asal Desa Larangan, dan HFD awal Desa Banyuanyar.
"MTD dan MTJ adalah kakak beradik," sambung Kapolres Bangkalan.
Ancaman 15 Tahun Penjara
Para pelaku diketahui merupakan kakak beradik bernama Hasan Busri, usia 40 tahun; dan Moh. Wardi umur 34 tahun. tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
AKBP Febri juga menegaskan, situasi dan kondisi di lokasi kejadian pasca carok berdarah aman dan kondusif.
“Alhamdulillah telah berangsur pulih. Situasi aman dan kondusif,” tegas AKBP Febri.
Advertisement