Kronologi Bus Harapan Jaya Trobos Lampu Merah Hingga Tabrak Truk
Bus PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7102 US menabrak truk pengangkut barang bekas di jalur di simpang empat Jalan Bypass, Desa/Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Rabu 30 November 2022, sekitar pukul 11.30.
Kecelakaan lalu-lintas ini mengakibatkan truk terguling hingga muatannya berserakan ke jalan raya. Arus lalulintas pun sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang.
Menurut salah satu penumpang, Sinta Iriani 41 tahun, bus melaju dari barat ke timur atau dari arah Jombang ke Surabaya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. "Saya duduk di depan sendiri. Dari awal sopirnya sudah ugal-ugalan nyetirnya (mengendalikan)," kata Sinta kepada wartawan di lokasi kecelakaan.
Bus Harapan Jaya yang disopiri Hendik Tamara Putra, 24 tahun, warga Mojowarno, Jombang, melaju kencang saat lampu lalu lintas menyala merah di simpang 4 Trowulan, Desa/Kecamatan Trowulan.
Saat bersamaan melaju truk nomor polisi S 8227 NG yang dikemudikan Eno Juwairi Yusuf 41 tahun, warga Desa Kletek, Taman, Sidoarjo dari utara ke selatan yang hendak belok ke arah timur atau Surabaya. Seketika Bus Harapan Jaya menabrak truk sarat muatan barang bekas tersebut. "Tadi lampu merah diterabas, tapi sopirnya bilang rem blong," ujar Sinta.
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menyebut kecelakaan lalu-lintas Bus Harapan Jaya yang melaju dari arah Jombang ke Surabaya itu mengalami rem blong.
"Diduga bus mengalami gagal pengereman sehingga tetap melaju saat lampu merah dan menabrak truk S 8227 NG yang saat itu berjalan dari utara ke selatan," tegasnya.
Wihandoko memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Bus Harapan Jaya beserta sopirnya sudah diamankan polisi. Truk yang terguling dievakuasi menggunakan mobil derek. "Tidak ada korban, kerugian material Rp 10 juta," ungkap Wihandoko.