Kronologi Anak Bunuh Orang Tua dan Saudara di Magelang
Tindakan sadis dilakukan Dhio Daffa Syadilla, 22 tahun. Warga Mertoyudan, Magelang ini tega menghabisi nyawa ayah, ibu, dan saudara perempuannya, pada Senin, 28 November 2022.
Kronologi Bunuh Sekeluarga
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan Dhio mencoba melakukan pembunuhan pertama kali pada Rabu, 23 November 2022. Saat itu pelaku berupaya meracuni keluarganya dengan mencampur zat racun di dalam dawet.
Namun minuman itu ternyata hanya membuat Abas Ahar usia 58 tahun, Heri Riyani 54 tahun, dan Dhea Chairunisa 25 tahun, mual dan muntah.
Lantaran gagal, ia kembali berusaha meracuni keluarganya pada Senin, 28 November. Pelaku mencampur racun di minuman ayah, ibu, dan kakak perempuannya hingga dilaporkan meninggal pada Senin, 28 November 2022.
Pelaku menggunakan racun arsenik di dalam minuman keluarganya. Dan hasil autopsi menemukan jika tiga korban meninggal hanya dalam waktu 15 hingga 30 menit setelah menenggak minuman beracun.
Temuan Polisi
Hasil autopsi menemukan jika kerongkongan dan lambung korban mengalami luka bakar yang sangat parah. Diduga, pelaku menggunakan racun dalam jumlah yang banyak, dan dicampur dalam minuman teh dan kopi dari tiga korban.
Namun, polisi belum memastikan jenis racun yang dipakai oleh pelaku. Polisi menemukan ada beberapa jenis racun arsen di lokasi.
"Untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 29 November 2022.
Modus Pelaku
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati setelah diminta menjadi tulang punggung keluarga. Sementara, status pelaku saat itu sedang menganggur.
Di sisi lain, kebutuhan keluarganya cukup tinggi. Orang tuanya membutuhkan biaya untuk berobat sedangkan kakak perempuannya baru saja berhenti dari pekerjaannya, dan tidak mendapatkan beban menjadi tulang punggung keluarga.
Kondisi itu kemudian membuat pelaku berniat membunuh orang tua dan kakak perempuannya.
"Sakit hati karena diberi beban keluarga sehari-hari dan biaya obat, pelaku tidak bekerja. Apakah ada keterkaitan utang untuk berobat orang tua, sehingga jadi beban, masih didalami,” katanya dikutip dari Solo Pos.
Diketahui, pelaku menghabisi keluarganya dalam keadaan sadar dan disebut tidak memiliki gangguan kejiwaan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Advertisement