Kronologi Amerika Serikat Legalkan Larangan Aborsi
Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja membuat keputusan kontroversial. Enam dari sembilan hakim agungnya memutuskan jika aborsi adalah ilegal berdasarkan konstitusi Amerika Serikat. Keputusan ini mencabut legalitas aborsi lewat aturan sebelumnya, yang disahkan sejak 1973.
Kronologi Larangan Aborsi
Pengadilan memutuskan bahwa tak ada hak konstitusional untuk melakukan aborsi, dalam kasus yang diajukan oleh Organisasi Kesehatan Perempuan Dobbs v Jackson.
Dobbs v Jackson adalah klinik kesehatan perempuan terakhir di Mississippi yang menggugat larangan negara bagian itu, untuk melakukan aborsi. Kasus telah berjalan 15 pekan dan berujung pada dicabutnya Roe v Wade.
Keputusan itu didukung oleh mayoritas hakim agung, di Mahkamah Agung. Tiga hakim menyampaikan pendapat berbeda dan menolak pencabutan konstitusi yang membolehkan aborsi.
Keputusan itu dibuat dengan mencabut konstitusi sebelumnya, Roe v Wade, yang disahkan sejak 1973.
Tindakan hakim agung yang membatalkan konstitusi, sering terjadi di Amerika Serikat. Namun pada umumnya, tindakan itu dilakukan untuk memberikan hak kepada warganya. Berbeda dengan keputusan kali ini, yang justru membatasi hak puluhan juta warga Amerika Serikat.
Akibat Aborsi Dilarang
Akibat dari keputusan ini, negara bagian akan memiliki hak untuk melarang aborsi. Perubahan yang dianggap akan mengganggu definisi dari kebebasan atau liberty, tanggung jawab atas diri sendiri, dan otonomi personal, dikutip dari Guardian, Sabtu 25 Juni 2022.
Sedikitnya 26 negara bagian akan melarang aborsi sesegera mungkin. Keputusan ini juga menempatkan Amerika Serikat termasuk dalam empat negara di dunia yang melarang aborsi, sejak tahun 1994. Tiga negara lain adalah Polandia, El Salvador, dan Nikaragua.
Pelaksanaan Aturan
Sedikitnya 13 negara bagian di Amerika Serikat akan segera menerapkan larangan aborsi. Seperti Louisiana dan Idaho yang akan memberlakukan larangan aborsi dalam 30 hari ke depan.
Beberapa negara bagian telah menerapkan larangan aborsi sebelum konstitusi tentang ini dicabut, salah satunya Michigan.
Sejumlah negara telah berniat melarang aborsi pada usia kandungan yang sangat muda, bahkan sebelum perempuan tahu jika mereka mengandung. Salah satunya adalah Georgia, di mana aborsi akan dilarang ketika usia kandungan memasuki enam minggu.
Hal lain, keputusan ini juga diprediksi akan memicu kekacauan dalam beberapa minggu setelah negara bagian menerapkan larangan aborsi.
Cara Anulir Larangan Aborsi
Sejumlah kemungkinan sedang dibicarakan untuk menganulir larangan aborsi. Salah satunya adalah melalui aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah federal.
Aturan ini membutuhkan persetujuan dari mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives), dan 60 suara di Senate, serta tanda tangan dari presiden.
Namun kemungkinan bisa lolosnya aturan ini, akan dipengaruhi jumlah anggota legislatif yang berasal dari Partai Demokrat, sebagai pendukung penolakan atas larangan aborsi.
Advertisement