Kritikan Rencana Anggaran Mobil Dinas Baru Ketua KPK Rp1,45 M
Publik tentu belum lupa geger kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat kunjungan kerja ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan Firli melanggar kode etik.
Kini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK agar menghentikan proses pembahasan mobil dinas bagi pimpinan maupun pejabat struktural KPK. "Terkait siapa yang menginisiasi untuk menambah fasilitas pimpinan dan pejabat struktural KPK. Apakah kesepakatan ini dihasilkan secara kolektif atau hanya beberapa orang pimpinan saja?" ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Rencananya, mobil dinas bagi ketua KPK dianggarkan Rp1,45 miliar. Sementara itu, untuk empat wakil ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Untuk anggota lima anggota Dewas KPK masing-masing Rp702,9 juta dan mobil dengan nilai serupa dianggarkan bagi masing-masing anggota eselon I.
Oleh karena itu, ICW mendorong agar Dewas segera memanggil pimpinan KPK dan mendalaminya. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berniat menolak pemberian mobil dinas tersebut. Selain karena para anggota Dewas KPK tidak mengetahui usulan tersebut, mereka juga telah diberikan tunjangan transportasi.
"Sudah cukuplah itu, begitu sikap kami," katanya. Tumpak yang sebelumnya juga komisioner KPK mengaku baru pada era ini KPK berbicara mobil dinas.
Sejumlah mantan pimpinan KPK lintas generasi, seperti Abraham Samad, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang, juga mengkritisi upaya tak biasa Firli dkk. "Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa di tengah pandemi Covid-19," kata Laode.
Terbaru, mantan pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto menilai pengadaan mobil dinas itu diduga telah melanggar etik. "Pejabat KPK telah menerima tunjangan transportasi sehingga mobil dinas akan menjadi gaji double bagi mereka," ungkap dia.
Bambang juga memandang penganggaran mobil dinas tersebut tidak mencerminkan sifat KPK yang menjunjung integritas dan kesederhanaan. Padahal, sedari awal, KPK diprofil dan dibangun dengan brand image lembaga efisien, efektif, menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan pengadaan mobil dinas bertujuan untuk membantu tugas-tugas pimpinan, Dewas dan pejabat struktural di KPK. Dia mengatakan tunjangan transportasi yang ada di gaji para pejabat KPK akan dihapus bila rencana pengadaan mobil dinas dilakukan.
Menanggapi banyaknya kritikan, KPK akan meninjau ulang proses pengadaan mobil dinas tersebut. Sedangkan pimpinan KPK dan jajarannya belum berkomentar perihal heboh anggaran mobil dinas baru tersebut.
Advertisement