Kritik Din Syamsuddin Tetap Dibutuhkan Pemerintah
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah.
Demikian penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Pihaknya menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
"Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh," kata Mahfud dalam video dari Humas Kemenko Polhukam di Jakarta, Minggu 14 Februari 2021.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menceritakan, saat menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menggagas, bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai hingga perdamaian antarumat.
"Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif," ujar Mahfud.
Sebelumnya, GAR Alumni ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN. Pelaporan ke KASN terkait dengan status Din sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.
GAR Alumni ITB menuduh Din yang juga pernah menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku.