Kriss Hatta Resmi Ditahan, Kado Pahit Ultah ke-31
Pembawa acara Kriss Hatta berulang tahun ke-31, pada Jumat kemarin. Di momen spesial itu, suami Hilda Vitria itu resmi berstatus tersangka kasus penganiayaan. Dia pun telah menghuni Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, tepat pukul 20.00 WIB.
Semula Kriss Hatta terlihat bingung. Dia mengaku tak tahu akan dibawa ke mana oleh kedua petugas dari Resmob Polda Metro Jaya. Enam menit kemudian, Kriss Hatta kembali dibawa. Rupanya pria 30 tahun ini digiring ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Keluarga yang berkunjung juga turut bingung dengan pemindahan Kriss Hatta yang sangat mendadak tersebut. Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kriss dipindahkan untuk ditahan. "Iya (ditahan)," katanya singkat.
Ibunda Kriss Hatta, Suratinah, melihat dengan mata kepala sendiri proses pemindahan putranya ke sel tahanan. Suratinah sebenarnya datang ke Resmob Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahun Kriss Hatta yang ke-31.
Bersama rekan Kriss Hatta, Angela Tee, Naura, dan paranormal Mbah Mijan, Suratinah bahkan telah menyiapkan kue ulang tahun untuk putranya. Suratinah mengaku sangat kaget melihat putranya kembali mendekam di tahanan. Penahanan Kriss itu terjadi begitu mendadak.
"Kalau kaget sih pasti iya ya, mendadak tadi dipindah. Ya kecewa enggak kecewa, mungkin memang prosedurnya," ujar Suratinah.
Di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kriss Hatta harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Terkait hal ini Suratinah mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan upaya mediasi dengan pihak pelapor yakni, Antony Hillenaar. "Ya mencari jalan yang terbaiklah dari 20 hari itu. Ya upaya (mediasi) akan tetap diupayakan," ungkap Suratinah.
Kasus itu berawal April lalu, Kriss Hatta dilaporkan ke Polda Metro oleh bintang FTV Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan. Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas Antony Hillenaar setelah ditangkap pada 24 Juli 2019, atau dua hari sebelum berulang tahun ke-31.