Krisdayanti Bongkar Gaji dan Dana Aspirasi Anggota DPR
Penyanyi sekaligus artis Krisdayanti dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024, pada 1 Oktober 2019 silam. Banyak yang mengira gaji DPR tak sebesar honor KD, sapaan akrabnya, sebagai salah satu Diva Indonesia.
Lantas berapa sebenarnya gaji Kirsdayanti sebagai anggota dari Komisi IX di DPR yang menaungi kesehatan dan ketenagakerjaan? "Setiap tanggal 1 Rp16 juta," ujar Krisdayanti dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa, 14 September.
Meskipun terkesan kecil, gaji pokok tersebut masih ditambah dengan beberapa tunjungan. "Tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," lanjut Krisdayanti.
Akbar Faizal, yang juga pernah menjabat anggota DPR, menjelaskan bahwa uang yang diterima Krisdayanti setiap tanggal 1 adalah gaji pokok anggota DPR. Untuk uang yang diterima 4 hari setelah tanggal 1 adalah tunjangan.
Diluar pendapatan bulanan sebagai gaji pokok dan tunjangan, Krisdayanti juga mendapat dana aspirasi. "Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," paparnya.
Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahun. "Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," kata istri Raul Lemos ini.
Anggota DPR Fraksi PDIP itu menekankan masyarakat di dapilnya harus mendapatkan kucuran bantuan. Karena itu, kehadirannya sebagai anggota DPR sangat dibutuhkan.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan, seperti air. Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," ucap Krisdayanti.
Advertisement