Home ngopiTAINMENT K-POP

Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan

K-POP
Kris Wu divonis penjara 13 tahun kasus pemerkosaan, plus denda kasus penggelapan pajak. (Foto: allkpop)
Kris Wu
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title