Kriminal Kemarin, Bayi Tewas dimakan Biawak hingga Pemerkosaan
Dua peristiwa memilukan terekam di ngopibareng.id, Senin 9 Desember 2019. Peristiwa pertama adalah temuan beberapa fakta bayi tanpa kepala di parit penuh biawak. Sedangkan peristiwa kedua adalah pemerkosaan perempuan berkebutuhan khusus di Probolinggo.
Penemuan mayat bayi tanpa kepala menggegerkan warga Samarinda, Kalimantan Timur. Mayat tersebut ditemukan disebuah parit aliran Sungai Karang Asem Kecil, Jalan Antasari 2 Gang 3, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Minggu 8 Desember 2019.
Mayat balita yang tidak utuh tersebut diduga berusia sekitar 3 sampai 4 tahun. Penemuan tersebut pun lansung dilaporkan ke Polsekta Samarinda Ulu.
Berikut ini lima fakta tentang jasad bayi tanpa kepala:
1. Hilang di penitipan anak-PAUD
Seorang balita bernama Ahmad Yusuf Ghozali, 4 tahun, hilang saat dititipkan di sebuah tempat penitipan anak (day car)-PAUD di Jalan A.W. Syahranie.
Korban bisa dikenali orangtuanya lewat pakaian yang melekat di jasad korban. Menurut orangtua korban, anaknya hilang sejak 22 November 2019.
Saat hilang Yusuf mengenakan kaus merah bergambar tugu monas, persis dengan yang ada pada mayat korban.
2. Jasad balita dikira biawak
Warga sekitar menjelaskan, di parit tempat penemuan jasad balita banyak biawak dan hewan pemakan daging lainnya.
"Di saat penyisiran, kami temukan banyak biawak," kata warga sekitar, Joko, yang ikut mencari potongan tubuh korban, Senin 9 Desember 2019.
Pencarian potongan tubuh korban juga dipersulit oleh keruhnya air di parit. Selain itu, para petugas dan warga yang mencari kesulitan karena tingginya sedimen lumpur.
3. Korban diduga tewas sejak 16 hari lalu
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Assa mengatakan jasad balita itu diduga sudah 16 hari berada di parit. Selain kepala, banyak anggota tubuh korban sudah tidak komplit.
"Banyak anggota tubuh korban yang tidak ada dan itu kemungkinan besar sudah cukup lama kejadiannya. Kan dari tanggal 22 sampai kemarin itu ada 16 hari, yang bisa dari selokan TKP sampai TKP penemuan itu kita ukur jaraknya tadi malam bisa sampai 4-5 kilometer, kemudian dari peristiwa kurang dari 15 hari ini tentunya organ tubuh yang bersangkutan sudah tidak utuh lagi," terang Damus.
Pemerkosaan Perempuan Berkebutuhan Khusus
Entah apa yang merasuki pikiran Sul, 50 tahun, warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo hingga tega memerkosa DO, 24 tahun rekan kerjanya. Yang memilukan, DO yang merupakan perempuan berkebutuhan khusus pun hamil tiga bulan akibat pemerkosaan itu.
Keruan, dengan diantar sejumlah kerabatnya, DO melaporkan kasus kekerasan seksual itu ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Probolinggo Kota, Senin, 9 Desember 2019.
Para kerabatnya ini pula yang menjadi “juru bicara” saat DO diperiksa di Mapolresta Probolinggo. Korban mengaku diperkosa oleh Sul, rekan kerjanya di sebuah warung es dawet di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
DO mengaku, mengenal Sul sejak sekitar tiga bulan lalu ketika bekerja di warung es dawet. “Dia yang membungkusi es dawet, saya yang menjual es dawet di warung,” ujar DO.
DO yang sudah mengenal akrab Sul, bersedia ketika diajak jalan-jalan bersepeda motor keliling Kota Probolinggo, beberapa bulan lalu. Sul kemudian mengajak DO mampir di sebuah rumah kosong di Perumahan Pondok Grabriella, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
“Saya diperkosa di sebuah rumah kosong. Setelah saya hamil, dia tidak mau bertanggung jawab. Ya akhirnya saya laporkan polisi,” kata DO didampingi sejumlah kerabatnya.
Disinggung benarkah dirinya dipaksa melayani nafsu bejat Sul, DO mengangguk. “Dia mengancam saya akan memukul jika saya menolak melayaninya,” ujarnya.
Tiga bulan pasca “hubungan terlarang” itu, DO sering muntah-muntah. “Pihak keluarga yang merasa curiga, membawa DO ke bidan desa, hasilnya DO hamil. Belum puas, DO dibawa ke Puskemas Sumberasih. Hasilnya, Puskesmas menyatakan DO hamil tiga bulan,” kata I’in, sudara sepupu DO.
Advertisement