Kresek Dilarang, Takjil di Surabaya Mulai Dibagi pakai Kantong
Pemkot di Surabaya resmi melarang penggunaan kantong plastik. Hasilnya, bahkan pembagian takjil di jalanan pun banyak yang mulai menggunakan kantong ramah lingkungan.
Salah satunya dilakukan oleh sejumlah kuli tinta yang menyebut diri sebagai Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya, pada Jumat 22 April 2022 petang. Pembagian takjil gratis yang bersamaan dengan Hari Bumi se-Dunia itu menuai apresiasi dari aktivis lingkungan. "Kami apresiasi dan semoga ini bisa ditiru lainnya," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some, dikutip dari Antara, Sabtu 23 April 2022.
Wawan melanjutkan, kampanye stop sampah plastik selama ini selalu dilakukan pihaknya. Sebab dampaknya tidak hanya buruk pada lingkungan, tapi juga pada kesehatan manusia dan hewan. Salah satu contoh dampaknya yang pernah terjadi di Surabaya pada 2012 silam.
"Salah satunya matinya si Kliwon atau jerapah yang di KBS (Kebun Binatang Surabaya) tahun 2012. Ketika dibedah lambungnya ada 20 kilogram kantong plastik bercampur kotoran dalam lambung," kata Wawan.
Selain itu, dampak buruk plastik juga bisa diihat pada ribuan mangrove yang sebelumnya ditanam Komunitas Nol Sampah di Pantai Timur Surabaya. Pohon bakau itu mati karena disebabkan limbah kresek yang dibuang sembarangan.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 16 tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diterapkan sejak 9 April 2022.
Aturan itu juga sudah mengalami sosialisasi ke pasar modern, swalayan, restoran hingga hotel. "Kantong plastik menjadi amanah UU Lingkungan Hidup Nomor 18, ada turunannya sampai keputusan menteri dan Perda. Nah, di Perda ini diatur dengan Perwali. Akhirnya ada Perwali Surabaya 16/2022," kata Hebi.
Advertisement