KPUD Tetapkan Jumlah DPT 1.461 dan 5.566 TPS di Sidoarjo
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.461.642 pemilih. Serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.566 lokasi se Sidoarjo.
Ketua KPUD Sidoarjo, M. Iskak menyebutkan, jumlah DPT itu terbagi menjadi dua kategori dengan rincian 721.038 pemilih laki-laki dan sisanya 740.604 pemilih perempuan.
"Hal tersebut ditetapkan sesuai dengan rapat pleno yang digelar Rabu, 21 Juni 2023, kemarin," ucap M, Iskak kepada Ngopibareng.id, Kamis, 22 Juni 2023.
Dalam rapat pleno kemarin, lanjut Iskak, pihaknya juga menetapkan jumlah TPS untuk pemilu serentak 2024 sebanyak 5.566 lokasi se Sidoarjo.
"Dari jumlah TPS itu, ada 15 TPS yang merupakan Lokasi Khusus (Loksus). Sedangkan TPS regulernya berjumlah 5.551 TPS. Jadi totalnya ada 5.566 TPS di Sidoarjo," imbuhnya.
Dijelaskan Iskak, jumlah pemilih Loksus ada sebanyak 3.860 pemilih yang tersebar pada dua Lapas dan dua Rutan yang terletak di Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Kecamatan Porong.
"Para pemilihnya tersebar di keempat lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan itu," ungkap Iskak.
M Iskak mengapresiasi kinerja jajaran badan Ad-Hoc di Kabupaten Sidoarjo yang tanpa lelah melakukan pemetaan dan perbaikan sejak awal turunnya Daftar Pemilih Potensial (DP4) sampai pada proses penetapan DPT ini.
"Tak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Bawaslu yang telah mengawal dan mengawasi kinerja KPU Kabupaten Sidoarjo agar daftar pemilih yang ditetapkan memenuhi indikator akurasi dan mutakhir," kata Iskak.
Sementara itu, Divisi SDM Parmas KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim merinci jumlah pemilih di TPS Loksus di Sidoarjo per 21 Juni 2023. Rinciannya, Pertama Rutan Kelas 1 A Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru dengan jumlah pemilih 1.346 orang tersebar di 5 TPS.
Kedua Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong dengan jumlah pemilih 194 orang tersebar di 1 TPS. Ketiga Lapas Kelas I A Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong dengan jumlah pemilih 1.518 orang tersebar di 6 TPS.
Serta keempat Lapas Kelas II A Sidoarjo yang terletak di Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo dengan jumlah pemilih 802 orang tersebar di 3 TPS yang ada di lapas Kota Delta itu.
"Proses penetapan DPT berlangsung dengan catatan dari Bawaslu Sidoarjo terhadap data pemilih yang beralamat RT 00 dan RW 00. Serta konfirmasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kalau seluruh saran perbaikan sudah ditindaklanjuti sebelum tanggal 21 Juni 2023," tegas Fauzan Adim.
Konfirmasi PPK dan bukti dukungan perbaikan data pemilih dari saran perbaikan Bawaslu, lanjut Fauzan membuahkan nihilnya catatan dari Bawaslu dan Partai Politik terhadap Berita Acara Pleno Rekapitulasi. "Hasilnya penetapan DPT tanggal 21 Juni kemarin itu," bebernya.
Sedangkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sidoarjo, Musonif Afandi sangat menghargai bantuan dan kerjasama dari stakeholder di luar penyelenggara pemilu seperti lapas/rutan yang berlokasi di Sidoarjo, Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta, Kodim, Kejaksaan Sidoarjo dan Partai Politik.
"Karena para stakeholder secara berkala memberikan informasi dan masukan demi tercapainya data pemilih yang komprehensif," pungkasnya.
Advertisement