KPUD Malang Sebut Satu Bakal Calon Bupati Terkonfirmasi Covid-19
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang menyebutkan ada salah satu bakal calon bupati (bacabup) Kabupaten Malang yang terkonfirmasi Covid-19.
Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini membenarkan jika ada salah satu bakal calon pasangan yang terkonfirmasi Covid-19. Namun, Anis enggan menyebutkan identitas dari bakal calon pasangan tersebut.
"Tapi kami tidak bisa menyebutkan siapanya karena kode etik," tuturnya pada Selasa 22 September 2020.
Dugaan kuat mengarah kepada bakal calon pasangan independen yaitu, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko. Salah satu orang di antaranya pasangan tersebut diduga terkonfirmasi Covid-19.
Indikasinya KPUD Kabupaten Malang menunda pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon bupati perseorangn tersebut. Seharusnya pasangan ini menjalani pemeriksaan kesehatan pada 21 September 2020, kemarin.
"Dan setelah sembuh kami akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen dan tahapan pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas penyalagunahan narkotika," kata Anis.
Anis mengungkapkan penundaan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 pasal 50C ayat 1.
"Disebutkan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19," katanya.
Sementara itu, bakal pasangan calon bupati perseorangan, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko melalui timnya yaitu Malang Jejeg menyatakan bakal mengklarifikasi kabar yang menyatakan bahwa Bapaslon tersebut terkonfirmasi Covid-19.
Advertisement