KPUD Malang Nyatakan Berkas Bupati Independen Lolos Perhitungan
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang menyatakan berkas dukungan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur independen lolos syarat perhitungan.
Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang yaitu, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko menyetor ke KPUD Malang sebanyak 133.582 berkas dukungan, pada Jumat 21 Februari 2020.
KPUD Malang lalu melakukan perhitungan pada Sabtu, 22 Februari lalu dengan melakukan pengecekan berkas dukungan seperti kelengkapan formulir B.1 KWK, B.11 KWK harus ada asli dan salinannya dan B.2 KWK.
"Saat mendaftar ke sini Bakal Paslon Independen ini kurang menyetorkan formulir B11-KWK salinannya. Lalu dikirim pada 22 Februari, kami tunggu sampai pukul 16.00 WIB," ungkap Ketua KPUD Malang, Anis Suhartini, Selasa 25 Februari 2020.
Anis mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu selama 6 jam lebih untuk menghitung berkas dukungan Bakal Paslon Bupati Independen tersebut, yang dimulai pada pukul 18.00 hingga selesai pada pukul 00.05 WIB.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan KPUD Malang, Anis mengatakan jumlah total berkas dukungan dari Bakal Paslong Bupati Malang tersebut sebanyak 132.921 atau berkurang sebanyak 661 berkas dukungan.
"Karena di B11-KWKnya ada yang tidak lengkap seperti tanda tangan peserta atau e-ktpnya tidak ada. Jadi tidak sah dalam perhitungan," terangnya.
Meski jumlah berkas dukungan berkurang Bakal Paslon Bupati Malang independen tersebut tetap dinyatakan lolos syarat jumlah berkas dukungan.
Sebab, KPUD sendiri menetapkan batas minimum jumlah berkas dukungan untuk jalur independen sebanyak 129.796.
Untuk selanjutnya KPUD masih akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas dukungan Bakal Paslon Bupati Malang tersebut.
Jika dinyatakan lolos pada dua verifikasi tersebut maka Bakal Paslon Bupati Independen Heri Cahyono dan Gunadi Handoko ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur independen.
"Kami akan rekap sampai tanggal 26 Mei 2020, lalu kami terbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dari Bakal Paslon menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang," tutup Anis.
Advertisement