KPUD Kabupaten Blitar Menerima Kirab Maskot Pilkada Serentak Jatim
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Kabupaten Blitar menerima kirab Maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur.
Kirab Maskot Pilkada serentak 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati digelar di Museum Biorama Candi Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Kamis 15 Agustus 2024.
Komisioner KPUD Kabupaten Blitar Devisi Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM Chepto Rosdyanto menjelaskan, ingin membuat sejarah baru dengan menaikkan partisipasi pemilih. Yaitu memilih penerimaan Maskot Pilkada 2024 dipusatkan di tempat bersejarah di Museum Candi Penataran.
“Hari ini kenapa ditaruh di Museum Biorama Candi Penataran, karena ingin Pilbup Blitar Tahun 2024 nanti menjadi sejarah. Maka kita akan ciptakan kembali sejarah untuk pilihan Bupati Blitar akan lebih baik dan berkualitas” ujar Chepto pada wartawan di Museum Biorama Candi Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Kamis 15 Agustus 2024.
Selanjutnya, setelah diterima dari KPUD Kota Blitar, Maskot Pilkada Jatim akan dikirab di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar. Tapi sebelum dikirab ke perkotaan dan kabupaten.
“Maskot Pilgup Jatim dan Pilbup Kabupaten Blitar sudah sampai di Kabupaten Blitar, yang sebelumnya ada di kota, lalu di Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar dan hari ini di Kabupaten Blitar,” terangnya.
Lanjut Chepto, kirab ini nanti akan berkeliling di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar. Pada hari pertama akan melintasi 4 kecamatan. Yaitu di Kecamatan Udanawu, Ponggok dan Nglegok, kemudian besok melintas di Kecamatan Sanankulon, Kanigoro, Kademangan, dan berakhir di Kecamatan Binangun,” tandasnya.
Pada hari terakhir tepatnya tanggal 17, Maskot Pilkada Jatim akan dikirab di Kecamatan Talun dan Kecamatan Wlingi. Tetapi sebelumnya dikirab di daerah kota dan kabupaten.
Untuk prosesi serah terima kirab Maskot Pilkada Jatim di Museum Candi Penataran Blitar, juga diadakan tanda tangan dan deklarasi Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur. Yaitu oleh KPUD Kabupaten Blitar, Forkopinda Kabupaten Blitar dan para perwakilan partai.